WahanaNews.co | Seorang pria berinisial AS (28), warga Dusun I RT 01, Desa Kotadaro I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit Kayuagung, Ogan Komering Ilir.
Korban mengalami luka setelah ditusuk oleh tersangka M (30), warga Desa Serijabo Baru, Kecamatan Sungai Pinang.
Baca Juga:
Pria di Tanah Abang Ditusuk Bertubi-tubi Usai Cekcok Soal Gadai Ponsel
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/10/2021).
Mulanya, korban AS sedang berdiri menelepon seseorang di depan warungnya di Desa Srijabo Ogan Ilir.
Kemudian, tersangka M datang mendekati dan menanyai korban, karena merasa M dipandangi oleh korban AS.
Baca Juga:
Emosi Diminta Putuskan Hubungan, Seorang Bapak di Tangsel Ditusuk Mantan Pacar Anaknya
AS pun menyangkal karena dirinya merasa tidak memandangi pelaku saat itu.
Setelah mendengar jawaban AS, pelaku langsung marah dan menusuk korban dengan pisau.
Pelaku lantas meninggalkan korban dan melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Sedangkan korban AS langsung dilarikan ke RS Kayuagung oleh warga sekitar.
"Atas kejadian tersebut korban AS melaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Tanjung Raja," kata Iptu Joko Edy Santoso dalam keterang tertulisnya, Rabu (6/10/2021).
Penangkapan M kemudian dilakukan setelah Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Ipda Garna, mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya, Desa Srijabo Baru.
Dipimpin Kapolsek, Iptu Joko Edy Santoso, personel Polsek Tanjung Raja segera menuju kediaman tersangka dan berhasil menangkap pelaku M tanpa perlawanan.
"Saat ini tersangka M sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek, Iptu Joko Edy Santoso.
Ia kini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Pernah Dituduh Korban
Tersangka M sendiri mengaku aksinya itu akibat tersulut emosi.
Sebab, ia mengaku pernah dituduh korban AS akan mencuri.
"Dia pernah nuduh saya mau maling di Serijabo. Tapi sekarang jujur saya menyesal," ungkap tersangka.
Adapun pisau yang digunakan M untuk menusuk AS, ia mengaku bahwa barang bukti tersebut sudah dibuangnya saat melarikan diri.
"Saya buang pisaunya di pinggir jalan, masih di wilayah Serijabo," ujar tersangka M. [dhn]