WahanaNews.co, Jakarta - Tersangka pembunuhan perempuan FD (44) di dekat lobi mal Central Park, Jakarta Barat (Jakbar) pria berinisial AH (26) mengidap skizofrenia paranoid.
Kondisi kesehatan yang dialami tersangka ini disimpulkan berdasarkan hasil observasi kejiwaan yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati selama delapan hari.
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat, Tewaskan Wanita dan Pria
"Didapat keterangan dari dokter forensik psikiatri, disampaikan bahwa terhadap tersangka AH didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi kepada wartawan, Selasa (24/10/2023) melansir CNN Indonesia.
Syahduddi menyebut aksi penusukan yang dilakukan oleh tersangka juga merupakan bagian dari kondisi kesehatan jiwa yang diidapnya. Hal ini juga didukung keterangan tersangka saat proses pemeriksaan yang mengaku dirinya kerap mengalami halusinasi.
"Tersangka sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan dikarenakan adanya bisikan ataupun halusinasi dari tersangka yang mendorong tersangka untuk membunuh korban," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Jakarta Barat Terima 1,9 Juta Surat Suara di Gudang Penyimpanan
Syahduddi menyampaikan dalam proses pemeriksaan penyidik juga telah mengamati perilaku tersangka. Dalam pengamatan ini, penyidik melihat tersangka memang kerap berhalunisasi, berbicara seorang diri, dan keterangan yang diberikan juga sering berubah.
Keterangan yang diberikan oleh keluarga tersangka pun serupa. Mereka mengatakan tersangka berperilaku aneh selama enam bulan terakhir.
"Contoh tersangka pernah menyampaikan ke ibunya bahwa di plafon rumahnya di lampu itu dia menutup lampu tersebut dengan lakban dengan alasan dari lubang lampu tersebut sering keluar debu-debu atau sampah yang bersifat jahat," tutur Syahduddi.
"Kemudian juga adik dari pelaku pernah melihat pelaku ini ketika membawa galon Aqua secara tiba-tiba galon Aqua tersebut dibuang isi airnya. Dengan alasan di dalam galon Aqua minuman tersebut ada makhluk jahat," sambungnya.
Merujuk pada kondisi kejiwaan tersangka, kata Syahduddi, tim dokter merekomendasikan agar yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk mendapat penanganan.
"Nanti penyidik akan mengirim dan menyerahkan tersangka ke rumah sakit jiwa yang sudah ditunjuk oleh Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokes Polri," kata dia.
Sebelumnya, perempuan berinisial FD (44) ditemukan tewas diduga dibunuh dengan sayatan pada bagian leher di dekat lobi Mal Central Park wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023).
Polisi pertama kali mendapat laporan terkait peristiwa penusukan sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa terjadi saat korban hendak berangkat ke tempat kerja. Ia menjelaskan FD tinggal di apartemen dekat mal tersebut.
Tak berselang lama setelah kejadian, polisi dan pihak keamanan langsung menangkap pelaku yang diketahui berinisial AH (26).
[Redaktur: Alpredo Gultom]