WahanaNews.co | Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan yang intensif, Polisi menetapkan pemuda berinisial SRA (26) yang membunuh ayah kandungnya, TLG (70), sebagai pengidap skizofrenia paranoid berdasarkan hasil tes tersebut.
"Hasil pemeriksaan dokter psikiatri forensik yang menjelaskan bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan berupa skizofrenia paranoid, yang mana terperiksa kurang memahami nilai dan risiko perbuatannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga:
Kasus Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit, Polisi Ungkap Adik Pelaku Ikut Terlibat
Nantinya, hasil tes kejiwaan tersebut akan didalami lebih lanjut. Kemudian pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan tim medis dan pihak kejaksaan.
"Tersangka saat ini masih di Polsek, tetap dilakukan pemberkasan perkara. Yang bersangkutan sudah di-BAP," kata Bintang.
Sebelumnya, polisi sempat menduga SRA mengalami gangguan jiwa. Polisi lalu membawanya untuk diobservasi di RS Polri.
Baca Juga:
Polisi Tangani Kasus Anak yang Tega Bunuh Ayahnya di Tangerang
"Kejiwaan anak ini terganggu dan hendak kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati hari ini kami bawa untuk cek kejiwaan," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Egman saat dimintai konfirmasi, Minggu (29/8/2021).
Kronologi Kejadian
Diketahui, pembunuhan itu terjadi pada Jumat (27/8/2021) di rumah korban, Cengkareng Barat. Saat kejadian, korban berteriak hingga membuat warga sekitar mendatangi rumah korban. Korban mengalami luka tusuk parah di bagian tubuhnya.