WahanaNews.co | Baru baru ini warga Cipinang Melayu, Makasar dihebohkan dengan adanya pengeroyokan dan perampokan yang menimpa terhadap salah satu warganya, Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB kemarin.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap beberapa pelaku. Bahkan, Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur, kembali meringkus satu terduga pelaku pengeroyokan dan perampokan tersebut.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan, pihaknya meringkus pria berinisial VG pada Sabtu (8/1/2022) malam di salah satu kantor di Cipinang Melayu.
VG yang berprofesi sebagai satpam itu diduga terlibat dalam penyerangan terhadap keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) kemarin.
Penyerangan tersebut dipicu senggolan motor antara salah seorang pelaku pengeroyokan dengan anggota keluarga Titi.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
"Ditangkap saat pelaku sedang bekerja sebagai satpam. Ketika saya dan anggota tiba pelaku sempat mau kabur, tapi bisa diamankan," kata Zen, Minggu (9/1/2022).
Kini VG sudah diamankan di Mapolsek Makasar bersama tiga pelaku lain, AE (53), VO (23), dan AA (20) yang lebih dulu diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"VG ini diduga pelaku yang memukul bagai pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan bata sampai memar. Sekarang pelaku sudah kita amankan," beber Zen.
Dengan ditangkapnya VG, kini tersisa tiga pelaku pengeroyokan yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial LN, AT, dan AG. Barang bukti yang diamankan adalag satu sepeda motor berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, serta satu unit TV milik keluarga Titi yang dicuri.
Diketahui, segerombolan pemuda itu mendatangi rumah Titi dan mengeroyok satu keluarga yang ada di rumah tersebut.
Korban dihantam menggunakan sapu, diseret, bahkan diancam akan dibunuh.
Peristiwa berlangsung sejak jam 03.00 WIB hingga 04.00 WIB. Setelah kejadian tersebut, Titi dan keluarganya mengungsi ke rumah kerabat di Bogor.
Ketika itu lah pelaku kembali ke rumah Titi dan membawa barang-barang berharga yang ada di sana, termasuk celengan berisi uang senilai Rp 3 juta rupiah. [bay]