WahanaNews.co, Baubau – Meli Safitri, perempuan muda yang dalam kondisi hamil, tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, HN (17), di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah menganiaya, sang suami pergi main futsal.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengatakan korban dianiaya secara sadis oleh pelaku. Masalahnya, gara-gara pelaku kesal korban akan memeriksa chat di handphone (HP) pelaku. Bungin menyebut HN tidak ingin privasinya diketahui oleh sang istri.
Baca Juga:
KSOP Kelas II Baubau Catat Bongkar Muat Barang Kontainer 246.102 Ton 2024
"Perbuatan hanya karena persoalan sepele tidak ingin diketahui privasinya yang ada dalam HP pelaku. Darisitu, korban dianiaya hingga meninggal dunia," ujar Kapolres Bungin Masokan dalam keterangannya, Sabtu (17/12/2023) melansir VIVA.
Bungin mengungkap, bahwa korban tidak hanya mendapat penganiayaan sekali. Namun, sang suami sudah kerap menganiaya korban hingga akhirnya meregang nyawa. Kehidupan rumah tangga mereka, kata Bungin, tidak harmonis, seringkali dipenuhi oleh konflik.
"Dari keterangan pelaku, memang kehidupan rumah tangga mereka sudah tidak penuh kecocokan dan sering terjadi percekcokan. Dan pelaku sering melakukan pemukulan terhadap korban. Jadi sebelum korban meninggal, dia sudah kerap mendapat penganiayaan dari suami (pelaku)," jelasnya.
Baca Juga:
UPBU Betoambari Baubau Sebut Kehadiran Airbus A320 Dukung Perkembangan Ekonomi Buton
Adapun kronologi penganiayaan terakhir hingga berujung tewas, kata Bungin, berawal saat pelaku dan korban cekcok terkait charger handphone.
Saat itu, korban tidak terima charger handphone miliknya diambil oleh pelaku. Korban agak kesal ke suami sebab dia menemukan ada chat dengan wanita lain.
"Pelaku ini ambil charger HP milik korban, tapi korban ini marah-marah kepada pelaku. Korban juga kesal awalnya karena dia mau pegang HP milik suaminya tapi tidak dikasih," katanya.
Sang suami yang sudah kesal, sontak saja langsung menganiaya korban. Saat itu, korban dihantam di bagian kepala. Dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
"Pelaku juga emosi dimarahi dan langsung menampar korban dari arah belakang yang mengenai bagian telinga kanan belakang. Kemudian korban langsung membalikkan badannya dan menghadap pelaku kemudian pelaku langsung memukul kembali dan mengenai telinga kiri," katanya.
Usai menganiaya istrinya, pelaku lantas bergegas meninggalkan korban dan pergi bermain futsal. Pelaku kemudian kembali pada malam hari dan langsung masuk ke kamar lalu tidur di samping korban. Saat itu, pelaku tidak tahu apakah istrinya hanya tidur biasa atau sudah meninggal.
"Saat itu pelaku sudah tidak mengetahui lagi kondisi korban, dalam keadaan sadar atau tertidur karena saat itu pelaku langsung ikut tertidur," ungkapnya.
Bungin mengungkap bahwa sebelum korban tertidur, dirinya sempat menelpon ibu angkatnya dan bercerita jika dirinya kerap mendapat penganiayaan dari suaminya.
Keesokan harinya, ibu angkatnya kemudian bergegas untuk menengok korban di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Baubau.
Namun, setibanya di lokasi pada Kamis 7 Desember sekitar pukul 10.00 Wita, korban sudah ditemukan tak bernyawa di kamarnya.
"Korban meninggal dunia di kamar rumah mertuanya. Meninggal saat sedang tertidur bersama pelaku di kamarnya," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan itu lantas melakukan penyelidikan dan langsung menetapkan suami korban inisial LN sebagai tersangka.
Bungin mengatakan, korban ditemukan dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban disebut dipukul di beberapa bagian tubuhnya berulang kali.
"Korban (meninggal dunia) ditemukan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Ada di leher, wajah dan ada juga di mulut korban, sementara itu. Suami korban atau pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," terangnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]