WAHANANEWS.CO, Tangerang – Pelaku perampasan barang berupa tas dan ponsel milik pelajar SMP yang terjadi di kawasan Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.
Diketahui aksi perampasan itu dilakukan oleh pelaku berinisial HN (18). Dia ditangkap petugas setelah melakukan aksi kejahatan di tengah situasi rencana tawuran antarkelompok pelajar.
Baca Juga:
Polsek Kelapa Gading Tangkap Tiga Penagih Utang yang Larikan Motor Warga
"Korban perampasan merupakan pelajar SMP berinisial RAF. Saat itu tengah melintas di lokasi dan mendapati sejumlah temannya yang diduga akan melakukan tawuran," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Selasa (30/12/2025) mengutip Antara.
Ia menjelaskan, korban RAF sedang menuju rumah neneknya di kawasan Rawa Bokor dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan teman sekolahnya berinisial AZK.
"RAF menolak diajak teman-temannya untuk tawuran. Namun jumlahnya kalah banyak dengan lawan, saat itu langsung kabur," tuturnya.
Baca Juga:
PPATK Harap DPR Tak Ambil Pusing atas Penamaan RUU ‘Perampasan’ Aset
Kendati demikian, korban dalam situasi itu langsung diadang sejumlah pelaku tawuran dari kelompok sekolah lain dengan menggunakan sepeda motor.
"Salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh. Setelah itu korban diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit," ujarnya.
Pelaku, kata Yandri, berhasil merampas tas milik korban yang berisi satu unit handphone Oppo A5S warna hitam, serta tas milik AZK.