WahanaNews.co, Tangerang Selatan – Seorang pria berinisial S di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), tertangkap basah mengambil bra yang ada di jemuran milik tetangganya.
"Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, RT/RW sudah kumpul, sudah ketemu sama pelaku dan pelaku rumahnya di blok itu juga sama tapi di (blok) M korbannya ibu itu ada di (blok) R belakang," kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga:
Diduga Pencuri Gagal Beraksi, Viral Pria Tewas Berdiri dengan Leher Terjepit Pintu
Aksi pelaku mencolong bra itu pun terekam kamera CCTV (closed circuit television).
Dalam rekaman yang diperiksa polisi, pelaku beraksi dengan mengendarai mobil Hyundai Stargezer berkelir putih.
Dia baru melakukan aksi nekatnya kala suami korban pergi dari rumah. Setelah itu, barulah dia mendekat ke rumah korban dan beraksi.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Tidak ada kepanikan saat pelaku mengambil bra milik korban. Dia bahkan sempat memilih-milih. Polisi sendiri kaget dengan adanya kejadian ini.
Memang ada aturan di komplek itu dilarang menjemur pakaian didepan rumah, namun alasannya bukan karena rawan dicuri tapi karena takut ada hewan peliharaan milik para penghuni komplek mengotori jemuran penghuni lain.
"Di komplek itu ada aturannya untuk tidak boleh ada jemuran di depan rumah, kenapa ada aturannya, kalau misalkan masing-masing warga penghuni itu kan punya hewan peliharaan, takutnya ngencingin jemurannya nanti bikin ribut apa semua berantem," kata dia lagi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.