WahanaNews.co | Polisi menembak bagian kaki dua anggota geng motor dan menangkap dua lainnya akibat merampok dan menyerang warga di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cemara yang sempat viral juga, ini kita berhasil ungkap," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan di Medan, Senin (6/12/2021).
Baca Juga:
Ciptakan Situasi Aman Melalui Jumat Berkah Antisipasi Kejahatan Jalanan
Rona mengatakan keempat orang yang ditangkap itu ialah AWA (21), FH (19), DIM (17), dan RFS (16). Dua di antaranya ialah ketua dan panglima geng motor Simple Life.
"Nama geng motor Simple Life," sebut Rona.
Rona menyebut AWA dan FH mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi kemudian menembak keduanya.
Baca Juga:
Anggota TNI Korban Serangan Geng Motor di Medan Alami Kebutaan
Rona menyebut keempat orang ini sempat menganiaya korban dan mengalami luka. Berdasarkan pengakuan dari keempat orang itu, geng mereka baru sekali melakukan pencurian.
"Untuk tawuran ada yang 20 kali," sebut Rona.
Rona menyebut sebagian anggota geng motor itu masih berstatus pelajar. Namun ada juga yang sudah tidak sekolah.
"Untuk penadahnya sendiri masih dikejar," sebut Rona
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana. Rona berharap kejadian ini jadi pelajaran.
Sebelumnya, video menunjukkan sejumlah pengendara sepeda motor melemparkan batu ke warga di Medan viral. Polisi mengatakan akan mendalami kasus tersebut.
Dalam video itu, terlihat sejumlah pengendara sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan. Para pengendara itu mengambil batu dan melakukan pelemparan.
Ada juga seorang pria yang terlihat membawa kayu dan memukul pengendara sepeda motor. Terlihat ada aksi saling kejar antara pengendara dan orang yang membawa kayu.
"Gerombolan geng motor semakin berani. Sekelompok remaja ini menyerang dan melempar batu terhadap warga di Jalan Cemara Medan," demikian narasi dalam video. [rin]