WahanaNews.co | Ali Syahputra, saksi mata yang
dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana
John Kei dan kawan-kawan, Rabu (10/3/2021), memberikan keterangan terkait peristiwa
pembacokan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.
Ali
mengaku, saat itu ia sedang mengendarai motornya di Duri Kosambi ketika
kejadian berlangsung.
Baca Juga:
Ngeri! Pria di Gunungsitoli Ditemukan Tewas dalam Ruko dengan Tubuh Penuh Luka Bacok
"Korban
mengendarai motor berboncengan, mau keluar dari gang. Saya lihat, korban langsung dihantam pelaku.
Dibacok," jelas Ali, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021).
Karena
panik melihat kejadian, Ali mengaku langsung kabur dari tempat kejadian.
Kemudian,
sambil mengemudikan motor, Ali mengaku melihat korban lari dari tempat
kejadian.
Baca Juga:
Penarik Beca Motor Dirampok dan Dibacok di Belawan, Uang Masuk Sekolah Anak Dibawa Kabur
"Saya
sambil jalan (mengendarai motor), sambil lihat ke belakang. Dia (korban) lari
dikejar," jelas Ali.
Meski
telah menjauh dari tempat kejadian, Ali memutuskan kembali ke lokasi kejadian, karena
ada barangnya yang jatuh.
Saat
kembali, Ali melihat korban telah terjatuh dan dibacok oleh empat sampai lima
orang pelaku. Korban pun terkapar.
"Ketika
korban terkapar, pelaku lari bawa mobil, saya lihat sendiri. Lalu mobil pergi
tapi saat lewat korban, korban ditabrak lagi," ungkap Ali.
Untuk
diketahui, John Refra alias John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan
dan pengeroyokan.
Kronologi
versi Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang
anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei
tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat
itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua
kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun,
saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang
tersebut.
Kelompok
Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui
hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video
tersebut.
Jaksa
juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak
buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20
Juni 2020.
Kala
itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam
pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok
berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei', dan arahan lain dari John Kei,
yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup
atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja"," kata jaksa,
membacakan dakwaan.
Keesokan
harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka
Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan
Green Lake, Tangerang.
Di Duri
Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei. [dhn]