"AJI
Medan mengecam aksi pembunuhan terhadap Marasalem Harahap. Apapun alasan yang
melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan
karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum," katanya.
Disampaikan
Liston, media yang digawangi korban selama ini memang dinilai cukup kritis
dalam mengawal sejumlah kasus kejahatan.
Baca Juga:
Dansat Brimob Polda Sumut Kunjungi Parjalihotan, Aksi Nyata Ganti Jembatan Putus dan Rancang Jembatan Alternatif
Mulai
dari penyelewengan yang dilakukan pejabat BUMN, peredaran narkoba dan judi di
Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta bisnis hiburan malam yang
melanggar aturan.
Marak Teror terhadap Jurnalis
Baca Juga:
PLN Pulihkan 100% Listrik Pascabencana Sumut, Sorkam Jadi Wilayah Terakhir Menyala
Liston
mengatakan, kasus teror terhadap jurnalis di Sumatera Utara belakangan marak
terjadi.
Dalam
sebulan terakhir, disebutkan Liston, ada tiga kasus teror terhadap jurnalis
yang dilakukan orang tak dikenal.
Antara
lain, percobaan pembakaran rumah milik jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di
Kota Pematangsiantar, dan pembakaran mobil jurnalis Metro TV di Kabupaten Serdang Bedagai.