WahanaNews.co, Jakarta – Usai secara keji membunuh empat anak kandungnya, Panca Darmansyah (40) mengakui bahwa dirinya sempat hendak melakukan bunuh diri.
Dia tega membunuh empat anak kandungnya lantaran merasa cemburu kepada sang istri yang diduga melakukan perselingkuhan.
Baca Juga:
Panca Darmansyah, Pelaku Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Didakwa Pembunuhan Berencana
"(Mencoba bunuh diri) Iya benar. Tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan dengan 5 kali percobaan," ujar Panca di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) melansir VIVA.
Panca menuturkan, cemburu buta kepada sang istri itu bermula ketika melihat pesan whatsapp di ponsel genggam sang istri.
Dia pun sempat menelepon pria yang diduga selingkuhan istrinya, tetapi tak dapat melakukan komunikasi.
Baca Juga:
Sidang Perdana Kasus Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel
"Saya sempat telepon itu lakinya tapi nggak lama diblokir, terus yang di hari Minggu saya hack Instagram istri saya, saya baru lihat itu secara detail ternyata bukan satu orang aja ada kisaran 3 orang dia melakukan kayak apa ya chat yang seperti kayak suami istri," kata dia.
Panca mengakui motif membunuh empat anak kandungnya karena dirinya tak terima sang istri berselingkuh. Setelah itu, Panca menyesal akibat perbuatannya itu.
"Sangat menyesal. sebenarnya kenapa saya masih hidup aja sih mestinya saya juga ikut dengan anak-anak," tukasnya.
Sebelumnya, Panca Darmansyah (40) saat ini sudah resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan usai dirinya rampung menjalani proses perawatan di Rumah Sakit hingga observasi kejiwaan.
Dia ditahan mulai pada Rabu 20 Desember 2023 malam. Berdasarkan pantauan, Panca akhirnya tampak mengenakan kostum tahanan berwarna orange.
Dia terlihat hanya dalam kondisi pandangan yang kosong ketika dirinya di pajang saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Per hari ini ya ini tanggal 20 desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
Yossi menuturkan Panca sejatinya lebih dulu melakukan perawatan kesehatan mental di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur selama 14 hari.
"Jadi untuk kegiatan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan telah dilaksanakan selama 14 hari," tegasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]