WahanaNews.co | Tiga pria pelaku pengeroyokan yang menewaskan AS (33), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Sabtu 24 Desember 2022 berhasil ditangkap polisi. Ketiga pelaku ini adalah R, A dan K.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman antara pelaku berinisial R dengan korban di TKP Kampung Sarjambe, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles.
Baca Juga:
Temuan Potongan Mayat Pria Diduga Korban Mutilasi Buat Warga Cibalong Geger
"Kronologi bermula saat pelaku R mengendarai motor, ia kemudian menabrak korban," kata AKP Deni Nurcahyadi, dalam konferensi pers di Mapolsek Leles, Senin (26/12/2022).
Kemudian, lanjutnya, korban menghampiri R dan melakukan pemukulan sebanyak satu kali. Karena tak terima, R membalas memukul AS sebanyak tiga kali.
Perkelahian keduanya sempat dilerai oleh masyarakat sekitar. Namun karena masih merasa dendam, R malah menghubungi dua temannya, yaitu A dan K.
Baca Juga:
Minta Dipijat, Modus Kakek 73 Tahun di Garut Cabuli Cucu hingga Melahirkan
"Kemudian terjadi lagi pemukulan sebanyak 5 kali pada korban oleh para pelaku ini. Salah satu dari mereka membenturkan kepala korban ke aspal jalan, hingga mengalami luka yang cukup serius," jelasnya.
AKP Deni Nurcahyadi memastikan insiden pengeroyokan itu murni antara para pelaku dan korban yang tidak saling mengenal. Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang juru parkir.
"Diduga terjadi kesalahpahaman. Ketiga tersangka ini tidak saling kenal dengan korban dan tersangka bukan preman. Bisa dikatakan hanya tukang ojek," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal 170 ayat 3 juncto pasal 351 ayat 3. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, AS tewas usai dikeroyok sejumlah orang pada akhir pekan lalu. Ia sempat dibawa ke Puskesmas Leles untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun akibat luka serius pada bagian wajah, nyawanya tak tertolong. Korban meninggalkan seorang istri dan dua anaknya yang masih kecil. [sdy]