WahanaNews.co, Garut – Kakek yang semestinya bisa memberikan kasih sayang, namun justru tega merusak masa depan cucunya yang berusia 12 tahun.
Seorang kakek di Garut tega mencabuli cucunya bertahun-tahun hingga melahirkan.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Kasus tersebut terbongkar saat sang cucu yang menjadi korban, sebut saja Bunga, mengeluh sakit pinggang dan perut. Kemudia Bunga dibawa ke Puskesmas untuk memeriksakan apa yang menjadi keluhannya itu.
"Saat di Puskesmas Cisompet itulah, korban Bunga diketahui tengah hamil usia kandungan tujuh bulan," ujar Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis (30/11/2023) melansir VIVA.
Saat di rujuk ke Rumah Sakit Pameungpeuk, karena kondisi janin dalam kondisi tak normal (sungsang) korban baru mengakui jika pelakunya tiada lain sang kakek yang bernama Anen Surahman (73).
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Kasus tersebut lalu dilaporkan ke pihak Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polres Garut, untuk ditindaklanjuti.
"Sang kakek sudah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya," ungkap Yonky.
Yonky mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban telah dicabuli tersangka Anen sejak usia delapan tahun hingga usia 10 tahun dengan cara meraba dan mengelus bagian sensitif korban termasuk alat vital korban.