WahanaNews.co | Ketua RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Edy Supriyadi mengungkapkan jika pelaku pelecehan seksual di wilayahnya merupakan sosok pemuka agama yang kerap melaksanakan pengajian setiap hari Kamis.
Diketahui tersangka pelecehan seksual Ahmad Saiful sudah melakukan pengajian rutin tersebut sejak tiga tahun lalu.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"(Pengajiannya) pakai speaker lagi gitu kan. Jam 23.00 WIB aja masih ada hadroh (kesenian khas Islami), lebih banyak ke musik salawat gitu," ujarnya saat ditemui, Kamis (16/12/2021).
Pengajian itu, kata Edy, tidak diikuti oleh warga RT setempat, melainkan warga luar kawasan tersebut.
Saiful sempat meminta izin dari Edy sebelum menggelar pengajian. Ketika itu, Edy tak mengetahui bahwa pengajian yang digelar akan diiringi pertunjukan alat musik (hadrah). Lantaran diiringi alat musik dan berlangsung hingga malam hari, warga sekitar merasa terganggu dan mengeluhkan hal itu kepada Edy.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Edy kemudian menyampaikan keluhan itu ke Saiful. "Ya saya bilang, tolonglah nggak usah... Kalau sudah malem banget, kasihan warga sekitar situ terganggu," ucapnya.
"Ya untungnya warga saya itu enggak terlalu bar-bar. Paling cuman ngeluh aja ke saya. Saya bilang, sabar dulu, sabar dulu," sambung dia.
Kepada Edy, Saiful hanya mengiyakan keluhan tersebut. Di sisi lain, pengajian yang diiringi alat musik itu tetap berlangsung. Edy sebelumnya berujar, Saiful merupakan warga yang tak bisa berbaur dan keberadaannya juga sulit diterima warga sekitar.
Sikap tidak berbaur juga ditunjukkan anggota keluarga Saiful. Edy menyampaikan, Saiful bukanlah warga asli RT02 itu. Dia datang ke permukiman tersebut sekitar lima tahun yang lalu. Bersama dengan kedua orangtua, istri, dan anak-anaknya, Saiful membeli rumah di wilayah itu. Dia turut menyebut, Saiful merupakan eks Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Ranting Cipete
Saiful disebut acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.
Namun, usai FPI dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut. [bay]