WahanaNews.co |
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta PT PLN (Persero) memastikan memberikan aliran listrik yang lancar
dalam mengatasi ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19.
Saat ini, dengan melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai daerah,
membuat pasokan oksigen di beberapa rumah sakit menipis.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Salah satu rumah sakit yang kekurangan pasokan oksigen itu berada
di Jawa Tengah.
Dilansir dari situs resmi Kemenperin, Menteri Perindustrian
(Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, berujar, pihaknya akan bekerjasama
dengan pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur untuk menyuplai pasokan
oksigen.
"Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit
terpenuhi, dan sudah disanggupi oleh asosiasi," kata Agus Gumiwang
Kartasasmita.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Untuk memenuhi kelancaran produksi oksigen di pabrik-pabrik
tersebut, Agus Gumiwang Kartasasmita pun meminta PLN memastikan kelancaran
listrik.
Pasalnya, jika listrik tidak lancar, produksi oksigen pun akan
terhambat.
"Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai
gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami
meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini," ujar Agus.
Jika listrik padam, butuh waktu sekira delapan jam untuk mesin
produksi industri gas oksigen beroperasi kembali.
Hal tersebut tentu akan menghambat proses produksi dan distribusi
ketika kebutuhan oksigen di rumah sakit semakin menipis dengan jumlah pasien
yang cukup banyak.
Terkait distribusi oksigen, pihak Kemenperin akan berkoordinasi
dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah,
terutama rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
"Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk
kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus
Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan
untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini,
pengaturan keduanya masih terkendali," ucap Agus.
Produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun,
sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna.
Hingga Juni 2021, pemesanan gas oksigen sebanyak tujuh juta liter,
dan untuk penggunaan rata-rata industri gas saat ini sekira 80 persen, karena
tergantung lokasi. [qnt]