WahanaNews.co | Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali menyampaikan, pesan dari Presiden Jokowi terkait atlet yang berprestasi meninggal dunia dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
"Bahkan Pak Presiden itu menyampaikan kepada saya, sampaikan begini, mereka juga harus dikasih penghargaan apabila nanti usianya sudah selesai, meninggal, karena dia ini pahlawan, bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pak Presiden sampaikan kepada saya, cuman memang kita harus harus mengatur aturannya," kata Zainudin saat menjadi pembicara dalam kegiatan Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional bersama Peserta Konkernas PWI 2022, Pengurus PWI dan Siwo se-Indonesia pada Senin (21/11/2022) di Kota Malang.
Baca Juga:
Menpora Dito dan InJourney Bahas Kolaborasi Penyelenggaraan Event Olahraga
Pria berusia 60 tahun ini mengatakan, perlunya negara menghargai prestasi yang diraih para atletnya hingga akhir hayatnya. Sebab atlet berprestasi juga pantas mendapat predikat pahlawan.
"Mereka ini pahlawan, setahu saya hanya ada dua kegiatan yang lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera Merah Putih dikibarkan, ketika presiden kunjungan kenegaraan dan yang kedua ketika atlet kita mendapatkan medali emas di panggung internasional, masa kita enggak bisa hargai mereka," paparnya.
Sebagai informasi, atlet berprestasi tidak dapat dimakamkan di TMP Kalibata sempat menjadi polemik saat momen legenda bulu tangkis Indonesia, Markis Kido meninggal dunia pada tahun 2021 lalu. Saat itu, Zainudin Amali telah berupaya, agar almarhum Markis Kido bisa dimakamkan di TMP Kalibata.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Tetapi upaya ini tak terealisasikan karena penghargaan yang didapatkan Markis Kido tak masuk dalam kriteria yang bisa dimakamkan di TMP Kalibata, mulai dari mendapat penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) yang berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.
Saat ini Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan para atlet berprestasi untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan penghargaan yang sesuai hingga masa tuanya. Kondisi yang membuatnya prihatin karena diakuinya banyak mantan atlet yang tidak memiliki jaminan masa tua.
Selain itu, hingga saat ini untuk seseorang menjadi olahragawan di Indonesia belum dianggap sebagai profesi, hingga membuat atlet masih dipandang tidak memiliki masa depan yang baik.
"Sehingga kalau ada orang, ini ada contoh, misalnya ini ada orang tua punya anak perempuan, ada orang datang melamar, enggak mungkin tanya kamu prestasinya tingkat mana, pasti akan ditanya kerjanya dimana, di bank, di perusahaan besar, dan lain sebagainya," katanya.
"Karena apa, karena atlet olahragawan dianggap masa depannya tidak baik kira-kira begitu, nah ini kita rubah dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, ada pasal yang menyatakan bahwa olahragawan adalah profesi, sehingga dia harus dihargai sama dengan yang lain," katanya.
Selain itu, pihaknya beberapa waktu lalu telah mengangkat para atlet berprestasi menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Seperti diketahui, lifter Eko Yuli Irawan, pebulutangkis Greysia Polii dan Apriani Rahayu tercatat sebagai ASN di Kemenpora.
"Sejalan dengan itu beberapa waktu yang lalu, saya mengangkat para atlet yang sudah membanggakan bangsa ini di luar negeri, untuk menjadi ASN di Kemenpora, sekitar 300 atlet dan 60 diantaranya disabilitas, nama-nama terkenal yang kita angkat ada Anthony Sinisuka Ginting, ada Eko dari angkat besi, ada Greysia Polii dan lain sebagainya," bebernya.
Dia berharap, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bisa merubah sedikit demi sedikit terkait pandangan masyarakat terhadap profesi sebagai atlet.
"Mereka harus punya masa depan, baru mau orang tuanya mendorong dia menjadi atlet, sebab kalau tidak, tidak ada orang tua yang rela anaknya terlantar di belakang hari, apalagi kalau sempat cedera dan lain sebagainya," pungkasnya. [sdy]