WahanaNews.co | Dalam upaya pemanfaatan energi surya yang melimpah,
pemerintah menjadikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat sebagai
pilihan sumber energi bagi daerah terdepan dan terluar Indonesia yang belum
terjangkau jaringan listrik.
Salah
satunya pembangunan PLTS untuk Pos Jaga Batas Negara TNI yang dilakukan oleh
Kementerian ESDM melalui pendanaan APBN tahun 2019 dan telah beroperasi awal
tahun 2020 ini.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Tercatat
22 PLTS pos jaga perbatasan telah beroperasi, tersebar di Provinsi Kalimantan
Barat dengan 5 PLTS Terpusat, Kalimantan Utara ada 5 PLTS Terpusat, Papua 9
PLTS Terpusat, dan Papua Barat 3 PLTS Terpusat.
Dana
APBN yang digelontorkan untuk melakukan pembangunan 22 PLTS tersebut sebesar Rp
30,57 miliar.
Tim
Teknis Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian
ESDM bersama Tim Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan diterjunkan untuk
memeriksa secara langsung penyelesaian dan pemeliharaan PLTS di pos jaga TNI
Indonesia-Papua Nugini, yang berada di provinsi Papua, Selasa (17/11/2020) hingga Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga:
Kementan Gencarkan Listrik Masuk Sawah Dukung Program Pompanisasi
Dua
tim dibagi untuk melakukan pengecekan, tim darat dan tim udara. Tim darat
memeriksa PLTS di 4 lokasi yakni di Pos Jaga Kalibom, Kalilapar, Yabanda, dan
KM 140. Sementara tim udara menjangkau 5 pos jaga lainnya yang berlokasi di
Oksibil, Kiwirok, Okbibab, Somografi dan Tatakra. Sebanyak 8 PLTS berkapasitas
5 kiloWatt peak (kWp), sementara 1 pos yakni Pos Jaga KM 140 berkapasitas 10
kWp.
Menurut
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM
Agung Pribadi, kehadiran PLTS di pos jaga TNI ini diharapkan pos-pos jaga batas
negara ini dapat mandiri dalam penyediaan energi tanpa harus bergantung pada
suplai bensin atau diesel yang selama ini digunakan.
Tak
hanya bermanfaat bagi anggota TNI, kehadiran listrik di pos jaga TNI ini
bermanfaat bagi warga setempat yang belum menikmati aliran listrik.
Selanjutnya,
pada tahun 2021, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE telah menganggarkan
pembangunan PLTS Terpusat di 17 titik pos jaga TNI dengan kapasitas
masing-masing 10 kWp.
"Diharapkan
dengan kapasitas yang lebih besar nantinya pemanfaatan PLTS oleh warga sekitar
juga lebih optimal, misalnya untuk penerangan desa dan membantu meningkatkan
produktivitas warga," kata Agung dalam keterangan tertulis yang didapat redaksi pada Sabtu (21/11/2020).
Kegiatan
ini merupakan rangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ESDM
(Direktur Jenderal EBTKE) dengan TNI (Asisten Teritorial Panglima TNI) pada
tanggal 26 November 2018 tentang Pembangunan PLTS di Markas Besar TNI dan di
Pos Satgas TNI.
PKS
ini menjadi salah satu implementasi Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan TNI
yang ditandatangani oleh Menteri ESDM dan Panglima TNI pada 14 Juli 2017 lalu.
Melalui
Nota Kesepahaman tersebut, Kementerian ESDM dan TNI sepakat untuk bersama-sama
melakukan upaya preventif agar kegiatan, fasilitas, dan infrastruktur bidang
ESDM yang berada di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar mendapatkan
pengamanan.
"Tidak
hanya itu, Kementerian ESDM dan TNI juga bekerja sama dalam pemanfaatan sumber
daya mineral strategis untuk mendukung alutsista TNI, kegiatan dan pemanfaatan
energi baru terbarukan serta pengembangan sumber daya manusia," pungkas
Agung. [dhn]