WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Dalam surat keputusan yang diterima, keputusan itu ditandatangani pada Selasa 23 Mei 2023 lalu.
Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Baca Juga:
Pasangan JTP Dens Diusung Tujuh Partai Resmi Mendaftar ke KPU Taput
"Memutuskan, membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum," demikian dikutip dari salinan keputusan yang diterima CNN, Sabtu (27/5/23).
Tim Percepatan Reformasi Hukum memiliki masa kerja sejak 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023. Namun, dapat diperpanjang dengan Keputusan Menteri Koordinator.
Tim ini bertugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian atau lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.
Baca Juga:
Pulo Sibandang Sumut Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional
Agenda prioritas itu meliputi Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.
Anggota tim ini terdiri dari sejumlah tokoh dan pakar hukum. Ada pula para pegiat-pegiat hukum ataupun mantan pejabat di lembaga negara di bidang hukum.
Berikut daftar lengkap Tim Percepatan Reformasi Hukum:
A. Pengarah: Menko Polhukam
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
C. Kelompok kerja
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Sosial Budaya, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Rizal Mustary, Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menko Polhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra
D. Sekretariat
a. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
b. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
c. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
d. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
e. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
f. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Saat diminta konfirmasinya, Bivitri dan Erasmus, dua pakar hukum sekaligus aktivis anti-korupsi, tidak membantah. Mereka justu mengirimkan file berisi surat tersebut. Begitu pula dengan Mas Achmad Santosa, mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK.
Perlu diketahui profil dari Barita Simanjuntak adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI merangkap Anggota pada periode 2019-2023.
Sebelumnya, Dr. Barita Simanjuntak, pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2015-2019.
Barita Simanjuntak, lahir di Tapanuli Utara. Pendidikan terakhir Barita LH Simanjuntak, adalah Doktor Ilmu Hukum (2008).
Dan Adrianus Meliala adalah pakar kriminologi adalah seorang pakar di bidang kriminologi dan kepolisian, serta tercatat sebagai dosen di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia.
Ia adalah ayah dari penyanyi Idgitaf. Selain aktif sebagai pengajar, Adrianus juga dikenal sebagai penulis dan peneliti yang berhubungan dengan masalah-masalah kriminologi, terutama yang berkaitan dengan polisi dan kejahatan trans-nasional.[eta]