WAHANANEWS.CO -
Masa magang dokter kini tidak lagi tanpa perlindungan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan seluruh dokter yang menjalani program internship telah mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan tenaga medis di Indonesia.
Baca Juga:
Menkes Minta Semua Peserta PIDI-PPDS Jalani Skrining Jiwa Ulang, Investigasi Kematian Dokter Masih Berjalan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan, termasuk dokter yang masih menjalani program magang atau internship, kini telah memperoleh perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja dari pemerintah.
"Semua tenaga medis tenaga kesehatan at least jaminan sosial sama K3-nya kita cover, dan ini termasuk dokter-dokter internship, ya. Jadi, walaupun mereka masih magang, ditugaskan, semuanya kita cover BPJS TK sama BPJS Kesehatannya," kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Selain perlindungan jaminan sosial, Kementerian Kesehatan juga membuka kanal pengaduan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengalami tekanan, intimidasi, maupun kekerasan saat menjalankan tugas.
Baca Juga:
Kolaborasi UI-Tsinghua Diperkuat, Pemerintah Targetkan Vaksin Dengue Buatan Indonesia
Budi mengungkapkan laporan yang diterima Kementerian Kesehatan tidak hanya terkait ancaman dari pasien, tetapi juga perundungan yang dilakukan oleh sesama tenaga kesehatan.
"Itu yang saya bilang, ternyata, surprisingly, keluhan yang kita terima secara data, paling banyak adalah bullying dari senior atau teman sejawat, ya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan pemerintah telah memberikan insentif sebesar Rp30 juta per bulan kepada 1.370 dokter spesialis yang bertugas di berbagai daerah.