WahanaNews.co | Kerumunan
massa pentolan FPI Habib Rizieq Syihab, yang terjadi di Petamburan, Tebet
hingga Megamendung, berefek panjang. Puluhan simpatisan Rizieq yang merupakan
bagian dari kerumunan tersebut dinyatakan positif virus Corona (COVID-19).
Baca Juga:
Pertama di Indonesia, PLN Operasikan Stasiun Pengisian Hidrogen untuk Kendaraan
Di mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat. Ada belasan orang
yang diperiksa Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Data yang kami terima tadi malam untuk wilayah
Petamburan, dari 15 orang yang diperiksa, sudah 7 orang positif COVID, termasuk
Lurah Petamburan," kata Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo kepada wartawan
saat mengunjungi pengungsi TPPS Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten
Boyolali, Jumat (20/11/2020).
Selanjutnya Tebet. Rizieq memang menghadiri peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat 13 November 2020.
Baca Juga:
Sukses Produksi Green Hydrogen, Kini PLN Siapkan Stasiun Pengisian Untuk Rantai Pasok Di Sejumlah Daerah
"Kemudian di Tebet sudah 50 orang yang positif
COVID," ungkap Doni.
Simpatisan Rizieq dalam acara di Megamendung juga ada yang
positif Corona. Hasilnya didapat dari pemeriksaan lebih dari 550 orang.
"Data Jumat sore, 20 November, hasil swab antigen untuk
klaster Megamendung (Bogor) adalah yang diperiksa 559 orang, yang positif ada
20 orang," ucap Doni.
Dari temuan ini, yang juga disampaikan melalui pesan
tertulis kepada wartawan, masyarakat yang ikut dalam penjemputan Rizieq di
Bandara Soekarno-Hatta, Maulid Nabi di Tebet, dan di Megamendung serta acara di
Petamburan, untuk melapor kepada ketua RT/RW di wilayahnya. Warga yang
mengikuti massa Rizieq juga diminta memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
"Dan kami berharap kerja sama dengan semua komponen
masyarakat di berbagai daerah, terutama di Jakarta dan Jawa Barat. Khususnya
juga para ketua RT dan RW untuk menyampaikan pesan kepada keluarga-keluarga
bagi masyarakat yang kemarin ikut beraktivitas, baik mulai penjemputan di
Bandara Soekarno-Hatta, kegiatan Maulid Nabi di Tebet, dan juga di Megamendung
serta acara terakhir di Petamburan, mohon dengan kesadaran sendiri untuk
melaporkan diri kepada ketua RT dan RW," urainya.
"Lantas kalau bisa dengan kesadaran dan keikhlasan itu
memeriksakan diri ke puskesmas," pesan Doni yang juga Ketua BNPB itu.
Satgas COVID-19 juga telah mengingatkan terkait potensi
kerumunan massa di acara Rizieq. Namun, baik dari pemerintah pusat maupun
daerah, tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan.
"Jadi jauh hari kita sudah mengingatkan, dan
langkah-langkah sudah dilakukan. Baik dari pusat maupun pemerintah daerah.
Namun ternyata tidak bisa dicegah, artinya pencegahan gagal dan di sinilah kita
berharap, ada satu kesadaran bahwa pengetahuan tentang COVID-19 ini harus
ditingkatkan," terang Doni.
Upaya memutus mata virus Corona dipastikan belum berhenti.
Satgas COVID-19 telah mengirimkan 2.500 swab antigen ke seluruh puskesmas di
daerah yang berpotensi terjadi peningkatan kasus.
"Dibutuhkan kesadaran, dibutuhkan kesabaran, dan
keikhlasan untuk bisa menahan diri. Jangan membuat acara yang dapat
membahayakan protokol kesehatan. Protokol kesehatan harga mati," sebut
Doni.
"Oleh karenanya, sekali lagi, kita semua harus
menggelorakan, menolak semua kegiatan yang dapat menimbulkan ancaman akibat
melanggar protokol kesehatan," sambung prajurit TNI aktif berpangkat
Letnan Jenderal itu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Jawa Barat
juga tidak 'ingin' disalahkan. Pemprov DKI misalnya yang mendenda Rizieq Rp 50
juta karena dianggap sebagai pemicu timbulnya kerumunan.
"Ada, ya (Habib Rizieq) dikenakan denda," tutur
Kasatpol PP DKI Arifin, setelah memberitahukan sanksi denda ke Rizieq, Minggu
(15/11/2020).
"Ya, responsnya (Habib Rizieq) baik, menerima kita
untuk menegakkan aturan kedisiplinan. (Rizieq bayar denda) Rp 50 juta,"
tandas dia.
Satgas Covid-19 Akui Gagal Cegah Kerumunan Massa Habib
Rizieq
Pemprov Jawa Barat (Jabar) nampaknya bersikap serupa.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan instruksi tegas.
Berbeda dengan DKI, RK menyatakan akan memberi sanksi kepada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Salah satu alasan yang relevan, karena Pemkab
Bogor tak dapat mencegah timbulnya kerumunan.
"Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor
dan Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas karena
membawa banyak dampak," kata RK setelah dimintai klarifikasi oleh polisi
di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11). [dhn]