WahanaNews.co | Dalam Rapat kerja Bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (13/12/2022), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberikan usulan untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah pada momen Natal dan Tahun baru (Nataru), khususnya pelaku usaha atau perusahaan swasta.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi memprediksi puncak Nataru akan terjadi pada 1 Januari 2023. Firman mengusulkan agar para pekerja WFH hingga 3 Januari guna meminimalisir arus balik yang berpotensi menciptakan kemacetan yang berlarut-larut.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
"Jadwal Nataru itu jatuh di hari Minggu dan puncak akan ada di tanggal 1 [Januari] justru," kata Firman .
Firman menambahkan berdasarkan informasi yang mereka terima, banyak karyawan yang mengajukan cuti saat momen Nataru untuk berwisata bersama keluarga.
“Barangkali kalau mungkin bisa disampaikan kepada mereka yang memiliki karyawan yang nanti melaksanakan cuti, mungkin sebagian bisa di WFH-kan dulu sampai tanggal 3 [Januari]. Imbauan untuk swasta barangkali, karena di jadwal pemerintah tidak ada lagi libur bersama," imbuhnya.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Firman mengaku telah memetakan 27 ribu lebih lokasi yang menjadi atensi pengamanan saat masa Nataru. Di lokasi tersebut, pihaknya telah mencoba berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk peningkatan kelayakan infrastruktur seperti rest area baik di Jawa hingga Sumatera.
Ia juga mengajukan empat rekomendasi yang perlu diperhatikan dalam menyambut momen Nataru 2023. Pertama, menghentikan pekerjaan rekonstruksi jalan, baik tol, arteri, dan menuju lokasi wista pada H-10.
Kedua, mengantisipasi kejadian laka massal, sehingga disarankan untuk melakukan pemeriksaan acak kepada bus reguler maupun bus wisata serta kelaikan kapal. Ketiga, penyiapan sarana dan prasarana pada jalan tol yang akan difungsionalkan.