WahanaNews.co | Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengimbau pada mahasiswa yang hendak berdemonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, untuk tak melakukan tindakan anarkis.
Politikus PPP itu meminta kepada seluruh mahasiswa untuk memantau keberadaan para peserta unjuk rasanya, sehingga aksi tersebut tak ditumpangi penumpang gelap.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Bagi saya yang perlu ditekankan adalah bahwa unjuk rasanya tidak boleh disertai tindakan anarkis. Ini yang mesti diwaspadai oleh adik-adik mahasiswa kita, karena kita sdh juga menyanksikan bahwa unjuk rasa yg berakhir dengan tindakan anarkis itu memang dipicu oleh para penumpang gelapnya," kata Arsul kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Menurut dia, aktivitas demonstrasi itu tidak dilarang di negara demokrasi. Sebab hal tersebut dijamin dalam undang-undang dasar.
"Unjuk rasa atau demo itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang ada aturannya. Karena konstitusi kita memang menyebutkan bahwa di satu sisi kebebasan berekspresi dijamin, tapi di sisi lain itu harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujarnya.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Meski begitu, ia tak mempersoalkan materi yang akan dibawa teman-teman mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.
"Nah saya sih tidak ingin mempersoalkan materi yang akan dibawa dalam unjuk rasa, karena masyarakat luas juga menilai bahwa itu masuk akal, kontekstual dan merupakan isu rakyat atau bukan," ujarnya.
Sebelumnya, Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan mengadakan unjuk rasa pada Senin (11/4/2022).
Ada enam tuntutan yang akan disampaikan, yaitu:
Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana masa jabatan tiga periode.
Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Keenam, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.
Keenam tuntutan tersebut memang menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir, terutama soal stabilitas harga dan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. [qnt]