WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Indonesia telah berhasil mengatasi kemiskinan ekstrim. Keberhasilan ini bahkan diakui langsung oleh Bank Dunia (World Bank).
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @jokowi, kepala negara Indonesia mengutip pernyataan dari Satu Kahkonen, Country Director World Bank Indonesia, yang menyatakan bahwa Indonesia berhasil menekan angka kemiskinan ekstrim menjadi 1,5% pada tahun 2022.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Pencapaian ini menjadi kriteria keberhasilan dalam penanganan kemiskinan ekstrim.
"Menurut Country Director World Bank Indonesia, Indonesia dapat dikatakan telah mencapai pemberantasan kemiskinan ekstrim ketika angkanya mencapai 1,5% di 2022," tutur Jokowi dalam unggahannya pada Minggu (19/5/2024).
Jokowi menambahkan, data dari Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa angka kemiskinan ekstrim Indonesia terus menurun hingga mencapai 1,12% di tahun 2023.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Pemerintah terus berkomitmen dan bekerja keras untuk memberantas kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkas Jokowi.
Dalam laporan berjudul 'Indonesia Poverty Assessment' tahun 2023, Bank Dunia mengungkapkan data yang menunjukkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan di Indonesia, yaitu dari 61% pada tahun 2002 menjadi 16% pada tahun 2023.
Data ini menjadi dasar bagi Bank Dunia untuk menyatakan keberhasilan Indonesia dalam menangani kemiskinan ekstrim.
Keberhasilan Indonesia dalam mengatasi kemiskinan ekstrim tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adanya program perlindungan sosial.
Dalam laporan yang sama, tren konsumsi masyarakat kelas bawah mengalami peningkatan tertinggi di era pemerintahan Jokowi, dengan angka tertinggi mencapai sekitar 5,5%.
Sebagai informasi, kemiskinan ekstrim merupakan salah satu kategori terbawah dalam desil sosial. Masyarakat yang berada di garis kemiskinan ekstrem memiliki tingkat kesejahteraan setara dengan US$ 1,9 PPP (purchasing power parity).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]