WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih bukan sekadar entitas bisnis di tingkat kelurahan, melainkan instrumen strategis negara untuk memperkuat ketahanan keluarga, memperluas akses pendidikan, serta menghadirkan layanan perlindungan yang lebih dekat dan responsif bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat dialog bersama warga di Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang, Kota Padang, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga:
JMSI Jembatani Koperasi Daerah dengan Kemenkop, Dorong Ekonomi Kerakyatan
“Koperasi Kelurahan Merah Putih ditegaskan tidak sekadar sebagai lembaga ekonomi, tetapi sebagai instrumen strategis negara dalam memperkuat ketahanan keluarga, memperluas akses pendidikan, serta menghadirkan layanan perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam dialog bersama masyarakat di Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang, Kota Padang pada Kamis (19/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mendorong partisipasi aktif keluarga untuk memanfaatkan berbagai peluang ekonomi berbasis rumah tangga.
Ia mengajak masyarakat mengoptimalkan pekarangan dengan menanam komoditas pangan serta mengembangkan usaha ternak skala kecil sebagai sumber pendapatan tambahan.
Baca Juga:
PLN UP3 Indramayu Sinergi dengan Kodim 0616 Pastikan Listrik Andal untuk Koperasi
Hasil produksi warga diharapkan dapat diserap koperasi maupun unit usaha terintegrasi, sehingga tercipta rantai pasok lokal yang kuat dan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di tingkat kelurahan.
Pada sektor pendidikan, Menteri PPPA menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin setiap anak memperoleh hak belajar tanpa terkecuali.
Melalui Program Sekolah Rakyat, pemerintah menghadirkan solusi nyata bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan pendidikan layak, termasuk dukungan fasilitas belajar dan pemenuhan gizi.