WahanaNews.co | 59 korban luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, yang dirawat di sejumlah rumah sakit hingga Kamis (6/10/2022). Sementara itu, jumlah korban meninggal yaitu 131 orang, hal tersebut di ungap Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Secara total, berdasarkan data yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo, ada 446 korban luka-luka akibat insiden di Kanjuruhan. Rinciannya, 423 orang luka ringan dan 23 orang luka berat. Sebanyak 387 orang sudah dipulangkan.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan dengan DBHCHT Tahun 2024
Masih berdasarkan data, 59 korban luka itu dirawat di delapan rumah sakit. Yakni, RSUD Dr. Saiful Anwar 34 orang, RSUD Kanjuruhan 9 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata 4 orang.
Kemudian, RSI Aisyiyah 2 orang, RS Wajak Husada 1 orang, RST Soepraoen 2 orang, RS Wava Husada 5 orang, dan RSI Unisma 2 orang.
Adapun peristiwa di Kanjuruhan bermula usai pertandingan Arema FC versus Persebaya dengan skor akhir 3-2 untuk Persebaya. Sejumlah suporter Arema atau Aremania kemudian masuk ke area lapangan, mereka mencari pemain dan ofisial.
Baca Juga:
Dinkes Tanah Laut Temukan 346 Penderita Tuberkulosis di 2024 Kalimantan Selatan
Namun, peristiwa itu direspons polisi dengan tembakan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, para penonton berlarian karena panik.
Mereka sesak napas dan terinjak-injak hingga meninggal dunia. Di antara korban meninggal ada pula anggota polisi.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 35 orang saksi dalam proses pengusutan tragedi tersebut. Kasus ini, telah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan.
Selain itu, sebanyak 31 personel Polri juga tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses pengamanan laga Arema FC vs Persebaya tersebut. [rsy]