WahanaNews.co, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah melaporkan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Pertemuan tersebut membahas berbagai capaian dan upaya perbaikan layanan haji yang dilakukan pemerintah, mulai dari penurunan biaya haji, pengurangan masa tunggu jemaah, hingga peningkatan kualitas layanan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jamaah
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan DPR bertujuan memastikan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji dapat terwujud secara nyata pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Pengawasan kita kemarin itu ingin melakukan perbaikan yang sesungguhnya. Artinya melakukan perbaikan yang terbaik ini terwujud dan terjadi di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Cucun dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.
Menurut Cucun, DPR turut mengawal penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sehingga ongkos haji dapat ditekan secara signifikan dalam dua tahun terakhir. Selain biaya haji, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian besar terhadap upaya mengurangi masa tunggu jemaah haji Indonesia. Cucun mengungkapkan bahwa antrean yang sebelumnya mencapai hampir 35 hingga 40 tahun kini berhasil ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Baca Juga:
Prabowo Instruksikan Masa Tunggu Haji Lebih Cepat Lagi Jadi 26 Tahun
“Beliau ingin bagaimana antrean ini yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen semua bekerja sudah bisa ditekan sampai 26 tahun. Bahkan beliau menyampaikan tadi kalau bisa tolong lebih cepat lagi seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, DPR juga melaporkan hasil pengawasan terhadap mekanisme keberangkatan jemaah, termasuk penerapan sistem imigrasi yang dinilai semakin efektif dalam mencegah keberangkatan jemaah ilegal. Tak hanya itu, peningkatan kualitas layanan akomodasi menjadi salah satu capaian yang mendapat perhatian khusus.
“Jemaah reguler sekarang hampir 17 ribu jemaah diinapkan di zona 1, di sekeliling Masjid Nabawi di Madinah bisa diinapkan di hotel-hotel bintang 5. Sehingga kami mendengarkan testimoni dari para jemaah, ‘Pak, kami gak ngebayangkan diberikan hotel yang bagus seperti ini, bisa melaksanakan ibadah haji di hotel bintang 5 yang tidak jauh dari masjid’,” tuturnya.