WahanaNews.co | Fraksi
PDI-P dan PSI resmi menggunakan hak interpelasinya sebagai anggota DPRD DKI
Jakarta untuk menolak berlangsungnya acara balap mobil Formula E kepada
pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan,
pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk memperjelas temuan dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian program Formula E apabila terus
dijalankan yang rencananya diselenggarakan pada Juni 2022 mendatang.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
"Hari ini kami menyerahkan tanda tangan kami untuk
memberikan sebuah hak interpelasi kepada Saudara Gubernur," kata Rasyidi
saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Rasydi mengatakan, pengajuan hak interpelasi itu
ditandatangani oleh 33 anggota Dewan, 25 berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan,
sedangkan 8 anggota Dewan lainnya dari Fraksi PSI.
Rasyidi menambahkan, dalam temuan LHP BPK, Formula E disebut
berpotensi mengalami kerugian, sehingga perlu diperjelas maksud Formula E ingin
tetap terselenggara di tahun 2022.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
"Ada potensi kerugian sehingga ini yang ini kami
tanyakan pada Bapak Gubernur," ujarnya.
Terlebih lagi, kata Riyadi, saat ini Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih defisit. Politikus PDI-P ini
menyebutkan, saat ini pendapatan daerah hanya mencapai Rp 55 triliun, sedangkan
belanja daerah sudah mencapai Rp 57 triliun.
Dia berharap Formula E tidak terselenggara di saat kondisi
keuangan daerah sedang terpuruk seperti saat ini.