WahanaNews.co | Fraksi
PDI-P dan PSI resmi menggunakan hak interpelasinya sebagai anggota DPRD DKI
Jakarta untuk menolak berlangsungnya acara balap mobil Formula E kepada
pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan,
pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk memperjelas temuan dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian program Formula E apabila terus
dijalankan yang rencananya diselenggarakan pada Juni 2022 mendatang.
Baca Juga:
Formula E Kembali Digelar: Publik Berharap Jakarta Maju dan Sukses
"Hari ini kami menyerahkan tanda tangan kami untuk
memberikan sebuah hak interpelasi kepada Saudara Gubernur," kata Rasyidi
saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Rasydi mengatakan, pengajuan hak interpelasi itu
ditandatangani oleh 33 anggota Dewan, 25 berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan,
sedangkan 8 anggota Dewan lainnya dari Fraksi PSI.
Rasyidi menambahkan, dalam temuan LHP BPK, Formula E disebut
berpotensi mengalami kerugian, sehingga perlu diperjelas maksud Formula E ingin
tetap terselenggara di tahun 2022.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
"Ada potensi kerugian sehingga ini yang ini kami
tanyakan pada Bapak Gubernur," ujarnya.
Terlebih lagi, kata Riyadi, saat ini Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih defisit. Politikus PDI-P ini
menyebutkan, saat ini pendapatan daerah hanya mencapai Rp 55 triliun, sedangkan
belanja daerah sudah mencapai Rp 57 triliun.
Dia berharap Formula E tidak terselenggara di saat kondisi
keuangan daerah sedang terpuruk seperti saat ini.