WahanaNews.co | Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut keadilan bagi 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Aksi dengan tema ‘Selamatkan KPK’ ini digelar oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia yang diikuti ratusan mahasiswa, siang ini (27/9/2021). Sebanyak 600 personel polisi pun disiagakan.
Baca Juga:
6 Pengeroyok Ade Armando Segera Disidang
Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas hingga siang tadi masih terus berunjuk rasa di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. Bahkan mereka sempat memaksa menerobos batas penjagaan polisi agar bisa berunjuk rasa tepat di gedung KPK ataupun di depan gedung KPK.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut keadilan bagi 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebelumnya mereka juga telah memberikan ultimatum melalui surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada 23 September lalu untuk segera mengambil sikap atas 57 pegawai KPK yang diberhentikan.
Koordinator BEM SI, Nofrian Fadil Akbar pun mengatakan jika poin lain aksi selamatkan KPK digelar karena pihaknya ingin menagih janji Presiden Jokowi untuk memperkuat KPK.
Baca Juga:
Usai Demo Buruh-Mahasiswa, Polisi Tangkap Sejumlah Orang di Jakarta
“Jangan sampai TWK ini menjadi alasan untuk melakukan pemecatan terhadap teman-teman kita atau abang-abang kita yang tidak lulus TWK. Tetapi terbukti ketika Firly Bahuri selaku Ketua KPK mengeluarkan SK untuk pemecatan per tanggal 30 September ini dan Jokowi seakan-akan lepas tangan,” ungkap Nofrian seperti dikutip dari tvOne.
Ia kembali menyebut bahwa aksi unjuk rasa ini digelar bukan hanya tentang ke-57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes TWK tetapi tentang bagaimana proses pemecatan yang dilakukan oleh pihak KPK kepada mereka.
“Proses pemecatannya seperti itu yang penuh dengan kontroversi dan kecacatan. Kita lihat Ombudsman, Komnas HAM itu telah menyampaikan ataupun telah menyuarakan bahwa proses TWK ini penuh dengan catatan,” tuturnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.