WahanaNews.co | Dalam sebuah unggahan di Facebook,
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikabarkan membantu
proses pembebasan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, dari
penjara.
Dalam sebuah grup Facebook berisi 146.600 anggota, akun Hes CikCik LaLa menyebutkan, Pemprov
DKI Jakarta menggunakan dana APBD Rp 160 miliar untuk mengeluarkan Rizieq
dari penjara di Arab.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Dana 160M yg Seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI JKT
Malah Buat membebaskan Rizieq Dari penjara Arab Angel angel," tulis
akun tersebut pada Rabu (3/3/2021).
Hingga Kamis (4/3/2021), sudah ada 62 komentar yang menanggapi unggahan akun tersebut.
Ada pula 18 respon dari sesama pengguna Facebook.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Lantas, benarkah Pemprov DKI Jakarta
menggunakan dana APBD Rp 160 miliar untuk
bebaskan Rizieq?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek
Fakta, narasi yang menyatakan Pemprov DKI
Jakarta menggunakan dana Rp 160 miliar untuk membebaskan Rizieq
Shihab merupakan hoaks.
Hingga Kamis (4/3/2021), tidak ada informasi dan pernyataan resmi dari pihak terkait
yang membenarkan narasi tersebut.
Mengacu sejumlah pemberitaan media
massa arus utama (mainstream), diketahui Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 160 miliar
untuk membebaskan lahan di sekitar Sungai Ciliwung.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI
Jakarta, yang saat itu masih dijabat Juaini Yusuf,
sebagaimana diberitakan pada 4 Januari 2020, mengatakan, dana pembebasan lahan itu diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2020.
Juaini memperkirakan, ada 118 bidang lahan yang akan dibebaskan.
Seluruhnya tersebar di Kelurahan
Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan
Balekambang, mengacu pada pemberitaan tanggal 13 Januari 2020.
Klaim: Pemprov DKI
gunakan Rp 160 Miliar untuk bebaskan Rizieq.
Rating:
Salah/Disinformasi. [dhn]