WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dianggap ilegal.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kadin tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan internal yang mengganggu stabilitas organisasi.
Baca Juga:
Prabowo Dorong Persatuan Pengusaha untuk Kemakmuran Bangsa
Namun, Arsjad menegaskan bahwa Kadin tetap solid dan berdiri tegak di bawah konstitusi yang ada.
Berbagai langkah telah disiapkan untuk mengatasi situasi ini, termasuk tindakan hukum dan kedisiplinan terhadap anggota yang terlibat dalam Munaslub tersebut.
Sebagai langkah pertama, Arsjad menyatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Hamdan Zoelva sebagai pengacara untuk meneliti aspek hukum yang terlibat dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Baca Juga:
Munas Kadin, Anindya Bakrie Terpilih jadi Ketum Gantikan Arsjad Rasjid
Kadin tetap bersatu dan tegak lurus terhadap konstitusinya, menjaga keutuhan organisasi.
Selain itu, sanksi kedisiplinan bagi anggota yang terlibat akan ditangani oleh Wakil Ketua Umum Organisasi dan Asosiasi.
Di tengah insiden yang terjadi, kantor Kadin di lantai 3 Gedung Menara Kadin, Jakarta, tetap beroperasi normal.
Pengurus Kadin, termasuk Arsjad Rasjid, terus menjalankan tugasnya, salah satunya dengan melakukan audiensi bersama Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin.
Terkait laporan pengeroyokan terhadap salah satu staf khusus Ketua Umum di Polda Metro Jaya, oknum yang sempat menduduki kantor tersebut sudah tidak tampak sejak Minggu (15/9/2024).
Arsjad menegaskan, meskipun ada gangguan, operasional Kadin tetap berjalan dan segala bentuk kegiatan yang telah terjadwal, termasuk meeting dan program kerja, tetap akan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]