WAHANANEWS.CO - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali merosot setelah pada tahun 2025 hanya berada di angka 34 atau turun tiga poin dibanding capaian tahun sebelumnya, Selasa (10/2/2026).
Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid menyebutkan, dengan skor tersebut posisi Indonesia berada di peringkat 109 dari total 180 negara yang diukur dalam Indeks Persepsi Korupsi global, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga:
IPK Tinggi Jadi Barang Pasaran: Benarkah Otak Sekarang Lebih Tajam?
“Skor CPI di Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya ada di 109,” kata Ferdian kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, penurunan skor ini sekaligus membuat Indonesia terlempar dari jajaran 100 besar, mengingat pada tahun 2024 Indonesia masih menempati peringkat 99, Selasa (10/2/2026).
“Jadi skornya ada penurunan tiga poin, peringkatnya turun 10 peringkat,” jelas Ferdian, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga:
JOGI-MA Terima Surat Dukungan Ikatan Pemuda Karya di Pilkada Dairi 2024
Ferdian mengungkapkan, perolehan skor IPK 34 menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara Afrika serta satu negara di kawasan Asia Tenggara, Selasa (10/2/2026).
“Berikut skor CPI negara lain yang yang memiliki skor yang sama. Jadi ada beberapa negara Afrika misalnya Aljazair, Malawi, Sierra Leone. Indonesia juga memiliki skor yang sama dengan negara tetangga Asean, Laos,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Dalam daftar IPK negara-negara Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam, serta sejajar dengan Laos, sementara Thailand, Filipina, Kamboja, dan Myanmar mencatat skor lebih rendah, Selasa (10/2/2026).