WahanaNews.co | Kecaman dari para kader ormas Pemuda Pancasila terhadap Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Junimart Girsang, belumlah melandai.
Kini, giliran Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Ade Anggraini SH MH, yang angkat bicara menyampaikan keberatannya terhadap Junimart.
Baca Juga:
Menguji Ketulusan Junimart Minta Maaf, Sapma PP : Cium Tangan Japto
“Untuk Bapak Junimart Girsang, tolong berbicaralah lebih santun dan lebih cerdas,” kata Ade, melalui keterangan tertulisnya kepada WahanaNews, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, Pemuda Pancasila bukanlah ormas yang mengancam keutuhan NKRI serta bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Selama ini, Pemuda Pancasila mempunyai peranan penting dalam membantu program pemerintah, dari masa ke masa,” kata Ade.
Baca Juga:
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Desak Junimart Girsang Cium Tangan Japto
“Di tengah kondisi pandemi Covid-19, misalnya, Pemuda Pancasila mengadakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat, penyemprotan, dan vaksinasi, yang biayanya tanpa bantuan dari pemerintah,” sambungnya.
Pemuda Pancasila pun, tambah Ade, mempunyai Gugus Tugas Covid-19 di semua tingkatan, mulai dari nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Pemuda Pancasila adalah ormas berskala nasional, mempunyai massa yang besar, bahkan tak sedikit kadernya yang menduduki kursi penting dalam sistem kenegaraan di Indonesia,” ujarnya.
“Jadi, kalau bicara soal loyalitasnya selama ini kepada negara, tidak perlu diragukan lagi,” tandas Ade.
Maka, bercermin dari fakta-fakta tersebut, Ade yang berprofesi sebagai advokat ini pun sangat menyayangkan munculnya statement Junimart yang ia nilai telah menyinggung harkat dan martabat Pemuda Pancasila selaku salah satu ormas besar berskala nasional.
“Sangat disayangkan, statement beliau sangat menyinggung harkat dan martabat ormas tingkat nasional. Maka, tolong bicaralah lebih santun dan lebih cerdas,” pungkasnya.
Pernyataan Junimart Girsang
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila yang bentrok di Ciledug, Tangerang, Banten.
"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum," kata Junimart kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).
"Dengan dasar pendirian di atas, ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut," lanjutnya.
Junimart meminta Kemendagri mulai mengingatkan kedua ormas tersebut lantaran kerap meresahkan masyarakat dengan bentrok di jalanan.
Dia meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.
"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu, atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dan lain-lain. Pemerintah harus tegas, apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Lebih lanjut, Junimart juga meminta Polri mulai merekomendasikan kepada Kemendagri untuk pembubaran ormas tersebut jika dinilai kerap membuat onar.
"Ya pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tuturnya.
Diketahui, insiden yang melibatkan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) memang kembali terjadi.
Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (19/11/2021) sore di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang.
Bentrokan kedua ormas ini terjadi sejak pukul 17.00 WIB sore.
Pada pukul 18.30 WIB, situasi di lokasi telah kondusif.
Aparat kepolisian bersama TNI kemudian bersiaga di lokasi.
Posko Pemuda Pancasila rusak akibat bentrokan ini.
Atapnya yang terbuat dari asbes rusak hingga nyaris ambruk.
Polisi mengatakan, tiga orang terkena luka bacok akibat insiden ini.
Mereka kemudian dirawat di rumah sakit.
"Korbannya, dari FBR dua korban, dari PP satu. Saat ini mereka ada di rumah sakit, lukanya cukup serius dan dalam penanganan rumah sakit," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, kepada wartawan di lokasi.
Polisi juga mengamankan empat orang dalam bentrokan ormas ini.
Mereka yang dibawa ke Polres Metro Tangerang itu berasal dari Pemuda Pancasila.
"Yang diamankan, ada empat orang yang sudah diamankan di Polres, dari PP," ujar Deonijiu De Fatima. [qnt]