WahanaNews.co | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI), di Surabaya, Jumat (14/07/23).
Mereka berada di kantor PTPN XI sekitar lima jam lebih.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta mengatakan tiga mobil Toyota Innova warna hitam yang dinaiki petugas KPK sudah tiba sejak pukul 09.30 WIB.
Kemudian, penyidik lembaga antirasuah itu baru meninggalkan kantor yang berada di Jalan Merak 1, Krembangan, Surabaya tepat pukul 15.00 WIB.
"Dari jam 09.30 WIB, terakhir jam 15.00 WIB," kata Yunianta, saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Gula PTPN XI Periode 2016 Diusut Bareskrim
Yunianta mengakui tim penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari kantornya.
"Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya tidak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," katanya.
Yunianta mengatakan berkas-berkas itu diduga terkait dengan pengadaan lahan PTPN XI di Situbondo dan Pasuruan.