WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, terhadap seorang pramugari Wings Air, Lidya Cristine (28), kini resmi ditangani Polda Sumut usai sebelumnya dilaporkan ke Polres Nias.
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, mengonfirmasi bahwa pelimpahan dilakukan setelah gelar perkara bersama pada Senin (21/4/2025).
Baca Juga:
Kasus Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Polisi Periksa 4 Saksi
“Untuk proses penanganan perkaranya telah kita limpahkan ke Polda Sumut terhitung sejak Selasa (22/4/2025),” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Gea menjelaskan, sejumlah pertimbangan melandasi pelimpahan perkara, salah satunya karena lokasi domisili korban, saksi, dan terduga pelaku berada di Medan.
“Termasuk terlapor juga merupakan anggota DPRD Sumut dan berdomisili di Kota Medan,” ucapnya.
Baca Juga:
Akun TikTok Penyebar Video Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari Dipolisikan
Kasus ini mencuat usai video Megawati Zebua bertengkar dengan seorang pramugari di dalam kabin Wings Air viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Megawati diduga sempat melakukan kontak fisik terhadap korban, dengan mencekiknya.
Polisi sejauh ini masih menyelidiki kasus tersebut dan telah memeriksa lima saksi, termasuk korban, rekan pramugari, pilot, serta petugas bandara di Gunung Sitoli.
“Beberapa langkah yang kami lakukan ialah cek TKP dan memeriksa 5 orang saksi, termasuk pilot,” kata Gea.
Pihak Wings Air pun angkat bicara melalui Corporate Communications Strategic-nya, Danang Mandala Prihantoro.
Dalam keterangannya, insiden terjadi saat penerbangan IW1267 rute Gunung Sitoli–KNIA pada 13 April 2025.
“Sesuai SOP, pramugari mengarahkan koper berlabel bagasi milik pelanggan MZ ke bagian kargo belakang. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan melakukan tindakan kontak fisik terhadap awak kabin,” ujar Danang.
Ia menambahkan, “Langkah hukum kami tempuh sebagai bentuk komitmen melindungi kru dan menciptakan penerbangan yang aman.”
Namun, Megawati membantah tuduhan bahwa koper yang dimaksud adalah miliknya. Ia menyebut dirinya hanya membantu seorang penumpang lansia.
“Saya cuma ingin bantu bapak tua yang tak mau bagasinya dimasukkan ke kargo karena dia harus transit ke Padang,” ungkap Megawati. Ia menjelaskan bahwa tas miliknya sudah dibagasikan terlebih dahulu.
Megawati juga menjelaskan bahwa koper miliknya awalnya sudah dilabel bagasi, namun belakangan tidak diizinkan masuk kargo.
“Saya pikir karena itu, koper bisa dibawa ke kabin. Tapi pramugarinya bilang, ‘Bu, tas ibu sudah dilabel, jadi harus masuk cargo,’” jelasnya.
Keributan itu berujung pada keputusan untuk menurunkan Megawati dari pesawat. “Saya tidak diizinkan berdiskusi di pesawat, malah diminta dan ditarik turun,” katanya.
Karena insiden itu, Megawati gagal terbang dan harus membeli tiket baru keesokan harinya.
“Saya sebenarnya berangkat untuk urusan tugas dan keluarga ke Medan,” pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]