WahanaNews.co | Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Filda C Yusgiantoro PhD, optimistis Indeks Trilemma Energi Indonesia akan meningkat signifikan seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024.
Saat ini, Indeks Trilemma Energi Indonesia menempati peringkat ke-56 dari 108 negara.
Baca Juga:
SKK Migas: Produksi Gas Mengalami Peningkatan
Indeks yang dibuat berdasarkan penelitian World Energy Council, menggunakan parameter seperti energy security, energy equity, dan environmental sustainability.
“Kami juga mengharapkan suatu saat nanti Indonesia dapat memperoleh skor lebih baik lagi. Karena saat ini, World Energy Council menetapkan bahwa pada tahun 2020, ketahanan energi Indonesia berada di skor 56 dari 108 negara berdasarkan penilaian Energy Trilemma Index,” kata Filda pada pembukaan The Ensight Ketahanan Energi Nasional bertajuk “Dimensi dan Indikator menuju Transisi Energi Indonesia untuk Net Zero Emision 2060” yang diselenggarakan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) secara daring, Sabtu (11/9/2021).
Hadir sebagai pembicara, pendiri PYC yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2000-2009, Purnomo Yusgiantoro; World Energy Council untuk Indonesia, Hardiv H Situmeang; dan Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto.
Baca Juga:
Dukung Ketahanan Energi, PHE Catatkan Kinerja Optimal di Tahun 2023
Filda mengatakan, The Ensight Ketahanan Energi Nasional sebagai forum diskusi terkait seputar energi digelar untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada generasi muda, pemerhati, dan tenaga ahli di bidang energi.
PYC sebagai lembaga penelitian, kata Filda, mengemban dua tugas utama.
Pertama, PYC fokus pada penelitian tentang ketahanan energi.
“Dan, kedua perlu adanya pembahasan yang lebih mendalam terkait ketahanan energi untuk Indonesia serta pentingnya peran ketahanan energi dengan target net zero emission,” katanya.
Disebutkan, pada umumnya ketahanan energi didefinisikan dengan memperhatikan empat dimensi, yaitu terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat kepada energi, harga yang terjangkau, dan penerimaan masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga sudah mendefinisikan indikator-indikator yang menyangkut keempat dimensi itu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024.
“Namun, transisi menuju energi bersih, beberapa penelitian menunjukkan ada beberapa indikator tambahan lainnya, selain empat dimensi dimaksud yang tidak kalah pentingnya untuk dipertimbangkan dalam pencapaian net zero emission di Indonesia,” jelas Filda.
Ia mencontohkan, indikator seperti inovasi teknologi sehingga ketepatan dalam penempatan dimensi dan indikator ketahanan energi menjadi sangat penting dalam mempertimbangkan kesuksesan transisi energi di suatu negara.
“Hal lainnya adalah menjaga pelaksanaan di lapangan agar berjalan dengan baik sehingga dapat memenuhi indikator-indikator yang ada,” ujarnya. [dhn]