WAHANANEWS.CO, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf resmi melantik enam pejabat baru di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah pada Senin (3/8/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan kepada jemaah haji dan umrah Indonesia.
Baca Juga:
Prabowo Siapkan Transformasi Industri Perkapalan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Kemandirian Maritim Tak Bisa Ditunda
Enam pejabat yang dilantik terdiri atas tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga Pejabat Pengawas.
Pengisian jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi, mempercepat pelaksanaan program strategis kementerian, serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang semakin profesional.
Adapun tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Mahmudi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, M. Zaber Wahid sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku Utara, serta Wahyudin Ukoli sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara.
Baca Juga:
Approval Rating Prabowo Turun Signifikan, SMRC Kaitkan dengan Kondisi Ekonomi dan Politik
Sementara itu, tiga Pejabat Pengawas yang turut dilantik yakni Mohammad Ali Sadikin sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Data dan Teknologi Informasi, Chairobby sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Kesehatan Haji, serta Ahmad Rifai sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah.
Dalam sambutannya, Menhaj menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, baik kepada negara maupun masyarakat.
“Jabatan bukan penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, negara, dan masyarakat,” tegasnya.
Menhaj juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan langsung mengambil peran aktif dalam melanjutkan berbagai program yang saat ini telah berjalan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
“Tugas-tugas haji sudah berjalan. Saudara-saudara yang dilantik hari ini harus segera mengikuti dan melanjutkan pekerjaan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Selain menekankan percepatan kinerja, Menhaj mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian yang baru dibentuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama tindak pidana korupsi.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama korupsi. Bekerjalah secara profesional, transparan, dan penuh integritas,” pesannya.
Melalui pelantikan ini, Kementerian Haji dan Umrah diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang semakin berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]