WahanaNews.co | Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penggerak ekonomi di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tercatat ada 65 juta UMKM di Indonesia dimana sebanyak 64 juta di antaranya adalah usaha mikro.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Dari 64 juta usaha mikro tersebut, 60 persen diantaranya dimiliki dan dikelola oleh perempuan.
Menurut World Bank, UMKM yang dikelola oleh perempuan lebih memungkinkan mempekerjakan karyawan sesama perempuan termasuk dalam memperluas jaringan retail atau distribusinya.
Kepemilikan dan kepimpinan UMKM oleh perempuan menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menjadi modal utama untuk mendongkrak program pemberdayaan perempuan, mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) dan kesetaraan gender.
Baca Juga:
Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
“Lebih dari 38 juta UMKM dikelola oleh perempuan dan ini menjadi bukti bahwa kontribusi perempuan bagi perekonomian Indonesia tidak bisa dianggap sebelah mata. Saat krisis ekonomi dan pada saat terjadinya pandemi, UMKM kelompok perempuan bisa bertahan dan memiliki daya lenting yang tinggi,” kata Menteri PPPA.
Kemen PPPA sendiri memfokuskan diri pada 3 (tiga) kelompok rentan dalam program pemberdayaan perekonomian perempuan, yaitu perempuan prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga, dan perempuan penyintas kekerasan dan bencana.
“Kelompok rentan ini jangan sampai tidak diperhatikan. Perempuan membantu perempuan,” tambah Menteri PPPA saat berbicara di depan peserta Rapat Kerja Nasional Asosiasi Muslimah Pengusaha Se-Indonesia (ALISA) “Khadijah” beberapa waktu lalu di Bali.
Menteri PPPA mendorong ALISA Khadijah untuk turut bergerak memberikan pendampingan bagi kelompok perempuan rentan.
“Kemen PPPA bersinergi dengan dunia usaha dan juga Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri untuk memberikan pendampingan bagi kelompok rentan perempuan. Saya yakin, ALISA Khadijah dapat berkontribusi juga memberikan pendampingan serupa, melatih kelompok perempuan rentan untuk dapat keluar dari keterbatasan dan kerentanan mereka, tanpa memandang suku, ras dan agama. Mari kita bergerak bersama, di luar sana masih banyak perempuan-perempuan yang sangat membutuhkan bantuan tangan kita,” ajak Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga berharap Rapat Kerja Nasional ALISA Khadijah memberi banyak manfaat bagi perempuan pengelola UMKM dan kesejahteraan anggotanya terus meningkat.
Keberadaan ALISA Khadijah menurut Menteri PPPA telah menyumbangkan kontribusi pada salah satu dari 5 isu Arahan Presiden untuk Kemen PPPA, yaitu pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan yang berperspektif gender.
“Komitmen semua anggota ALIOSA Khadijah ini luar biasa untuk memberi dampak kemandirian ekonomi perempuan. Teruslah bergerak maju dan berkembang usaha UMKM-nya. Jangan malu menyebut diri sebagai pengusaha meskipun usaha yang dimiliki masih berskala mikro. Ini punya dampak besar pada saat sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik, karena ibu-ibu bukan hanya sebagai ibu rumah tangga tetapi juga pengusaha,” tegas Menteri PPPA.
Ketua Umum ALISA Khadijah, Ina Marlina menyatakan pihaknya selalu mendorong setiap anggotanya untuk berani mengambil setiap peluang yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Mereka aktif melakukan pelatihan bisnis dan menambah keahlian digital sehingga bisa bersaing dengan UMKM lainnya.
ALISA Khadijah adalah sebuah organisasi berkumpulnya pengusaha muslimah yang didirikan oleh Departemen Pengembangan Peranan Wanita (DPPW) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat.
[Redaktur: Zahara Sitio]