WahanaNews.co | Legislator Partai Demokrat, Benny K Harman, usulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan imbas penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. PP Muhammadiyah meminta penanganan kasus Brigadir J tak ditarik ke wilayah politik.
"Terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Sambo sebaiknya tidak ditarik-tarik ke wilayah politik. Semua pihak harus tetap fokus pada masalah hukum," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Baca Juga:
Izin Tambang Jokowi, Ditolak Keras Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek
Namun Mu'ti menilai polisi memang harus bekerja lebih cepat dalam menangani kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ini. Hal itu dilakukan agar tak terjadi keraguan di mata publik.
"Penanganan masalah yang berlarut-larut bisa menimbulkan berbagai spekulasi termasuk tudingan polisi tidak bersungguh-sungguh, hanya gertak sambal," ujar Mu'ti.
Perihal usulan penonaktifan Kapolri, Mu'ti menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Jokowi. Menurut Mu'ti, Jokowi lah yang berwenang menilai kinerja Kapolri.
Baca Juga:
'Jatah' IUPK Tambang dari Jokowi Diterima Muhammadiyah, Ini Kata Kementerian ESDM
"Apakah kapolri perlu dinonaktifkan itu wewenang presiden. Sesuai kewenangannya presiden bisa mengevaluasi kinerja kapolri. Apakah selama ini kapolri sudah melaksanakan perintah presiden agar masalah pembunuhan Brigadir telah ditangani secara terbuka dan adil atau tidak, biarlah presiden yang menilai," ujar Mu'ti.
Usulan penonaktifan Kapolri ini sebelumnya disampaikan Benny K Harman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik.