WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan beberapa alternatif untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi namun harus beraktivitas.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengungkap, salah satu solusi yang diberikan adalah berkolaborasi dengan berbagai aplikasi lain yang sudah banyak dipakai masyarakat, seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainnya.
Baca Juga:
Israel Meretas Menara Kendali Bandara Internasional Beirut, Keluarkan Ancaman
Ia menyebut, dengan integrasi tersebut, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi lagi untuk bepergian, baik itu untuk transportasi udara maupun kereta api.
Setiaji mengungkapkan, tanpa ponsel pun, calon penumpang KA bisa melakukan perjalanan karena validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket.
Ia mengatakan, hal ini dimungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring.
Baca Juga:
Kejar Target HUT RI, Pembangunan Bandara VVIP di IKN Dipacu dengan Dana Rp 4,2 T
Sedangkan untuk penumpang pesawat, ia menyebut validasi bisa dilakukan lewat pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak.
Setiaji mengatakan integrasi sistem tersebut bakal meluncur pada Oktober mendatang.
"Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur dalam PeduliLindungi. Ini kami akan launching (rilis) Oktober," kata dia dalam diskusi RCEE Working Group yang disiarkan lewat akun YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/9/2021).