Hal ini berlaku untuk produk olahan ikan yang bahan bakunya berasal dari hasil tangkapan kapal sendiri, nelayan, maupun mitra pemilik kapal.
Perusahaan juga memberikan bantuan berupa pasokan es kepada nelayan ketika mereka hendak berlayar menangkap ikan tanpa harus membayar di muka.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan untuk Tingkatkan Produksi Perikanan
“Hasil tangkapan ikan nelayan tersebut dibeli oleh PT Perindo, dan pasokan es tersebut diperhitungkan sebagai pengurang harga jual dari nelayan,” tambah Sigit.
Seperti diketahui, Perikanan Indonesia memperoleh pasokan bahan baku dari 3 sumber. Pertama, hasil tangkapan dari nelayan, di mana perseroan bertindak sebagai offtaker atau penyerap ikan tangkapan.
Kedua, Perindo juga mendapat bahan baku dari hasil tangkapan dengan kapal milik perusahaan sendiri serta hasil tangkapan dari mitra pemilik kapal.
Baca Juga:
Ribuan Nelayan Dukungan ASET, Siap Pasang Badan Menangkan Dua Periode
Sejauh ini, bahan baku ikan diperoleh Perindo dari wilayah kerja perusahaan tersebut yang terdiri dari 12 cabang dan 18 unit usaha. Adapun total mitra nelayan Perindo berada di kisaran 1.400 nelayan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.