WahanaNews.co | Beredar
sebuah video berdurasi 25 detik memperlihatkan seorang anggota TNI AU memberikan sambutan
saat kepulangan Imam Besar
FPI,
Mohammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Dalam
video yang kemudian viral di media sosial tersebut,
prajurit TNI AU itu menyanyikan sebuah lagu terkait kepulangan Rizieq.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Marhaban pemimpin FPI
Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Syihab, takbir Allah huakbar," ucap prajurit itu.
Kadispen
TNI AU,
Marsma Fajar Adriyanto,
mengatakan,
pihaknya saat ini sedang menyelidiki video tersebut. Ia memastikan prajurit itu
akan diberikan sanksi.
"Iya,
jadi hari ini masih dalam tahap penyidikan yang jelas akan diberi sanksi karena
dia melanggar perintah pimpinan itu aja," kata Fajar, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Fajar
tidak mengungkapkan identitas prajurit TNI AU itu siapa dan berasal dari
kesatuan mana. Hanya saja ia mengatakan POM TNI masih menyidik kasus itu.
"Tapi
sedang disidik sama POM dan Intel," ucap Fajar.
Fajar
menegaskan, TNI AU tidak melarang seluruh prajurit bermain media sosial. Namun
ia meminta mereka mematuhi aturan karena TNI memiliki aturan tersendiri.
"Pesan
saya kepada prajurit TNI AU, saya imbau silakan bermedsos namun ikuti aturan yang sudah berlaku karena
ada aturan tersendiri untuk anggota TNI untuk bermedsos itu apa yang harus dilaksanakan," kata
Fajar.
Fajar
mengatakan,
aturan itu sudah final,
sebab merupakan perintah langsung dari Panglima TNI,
Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Itu
sesuai dengan perintah Panglima dan Kepala Staf TNI AU. Ikuti itu saja, sudah
beres," tutup Fajar. [qnt]