WahanaNews.co | Pemerintah hendak membatasi pemberian izin usaha
penyediaan dan penggunaan listrik. Dalam hal ini, pemerintah juga meminta
pelaku usaha atau industri untuk menggunakan listrik dari PT Perusahaan Listrik
Negara (PLN),
seiring adanya kelebihan pasokan listrik.
Menanggapi
hal tersebut, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, menyatakan, PLN siap menangani kebutuhan listrik
dari para pelaku usaha.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
"Kami
ingin seluruh pelaku bisnis fokus pada bisnisnya dan tidak perlu repot memikirkan
kebutuhan pasokan listrik," kata dia, Senin (2/11/2020).
Berbekal
upaya transformasi, PLN terus berinovasi dengan menghadirkan model bisnis dan
layanan yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan tiap pelanggan.
PLN
juga menyiapkan priority account
executive yang akan membantu dan melayani pelanggan industri dalam hal
penyediaan tenaga listrik.
Baca Juga:
Kementan Gencarkan Listrik Masuk Sawah Dukung Program Pompanisasi
Agung
menilai, PLN punya infrastruktur listrik yang mumpuni,
sehingga dapat menunjang kegiatan operasional para pelaku usaha di berbagai
wilayah Indonesia.
Hal
ini dibuktikan dengan beragam capaian PLN terkait infrastruktur
ketenagalistrikan dalam lima tahun terakhir.
Sebagai
contoh, hingga September 2020, kapasitas pembangkit PLN telah mencapai 63,3 Gigawatt (GW) atau meningkat sekitar 7,8 GW dari
total kapasitas pembangkit di tahun 2015 yang baru mencapai 55,52 GW.
Penambahan
kapasitas pembangkit tersebar di seluruh Indonesia. Di Sumatera, kapasitas
pembangkit listriknya pada 2015 baru mencapai 11,4 GW kemudian meningkat
menjadi 12,6 GW per September 2020.
Di
periode yang sama, kapasitas pembangkit di Jawa, Madura, Bali, dan Nusa
Tenggara meningkat dari 37,8 GW menjadi 41,8 GW.
Kapasitas
pembangkit di Kalimantan meningkat dari 2,5 GW menjadi 3,9 GW. Kapasitas
pembangkit di Sulawesi meningkat dari 2,96 GW menjadi 3,62 GW. Adapun kapasitas
pembangkit di Maluku dan Papua naik dari 0,8 GW menjadi 1,3 GW.
Setali
tiga uang, rasio elektrifikasi nasional juga tumbuh signfikan dalam 5 tahun
terakhir. Di tahun 2015, rasio elektrifikasi di Indonesia baru mencapai 88,3%.
Kemudian di bulan Agustus 2020, rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai
99,1% atau naik hampir 11% dalam 5 tahun terakhir.
Agung
menyebut, selain untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, ketersediaan pasokan
listrik juga membuat PLN siap memenuhi kebutuhan listrik, baik untuk pelanggan
industri maupun bisnis.
"Pembangunan
infrastruktur kelistrikan tidak hanya sebatas menghadirkan listrik ke
pelanggan, melainkan juga menggerakan roda ekonomi dan meningkatkan
kesejahteraan," ungkap dia.
Diberitakan, Menteri BUMN,
Erick Thohir,
menyurati Menteri ESDM,
Arifin Tasrif,
soal kondisi PLN di masa pandemi Covid-19, baik masalah
operasional maupun keuangannya. Erick meminta Arifin untuk membantu PLN
mengatasi masalah kelebihan pasokan listrik dari pembangkit.
Permintaan
tersebut berupa pembatasan pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power, sehingga pelaku usaha
diharuskan membeli listrik secara langsung lewat PLN.
Erick
juga meminta penyesuaian RUPTL 2020-2029 dengan pertimbangan kapasitas
infrastruktur ketenagalistrikan yang telah atau sedang dibangun serta proyeksi
permintaan dan kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun
keuntungan PLN. [qnt]