WahanaNews.co | Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mau memodernisasi 41 kapal perang senilai Rp 15,8 triliun.
Prabowo sudah meneken kontrak dengan PT PAL untuk melancarkan rencana tersebut.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Kabar itu menjadi salah satu berita populer di sejumlah media pada Rabu (20/4/2021).
Selain itu, berita populer lainnya yakni tersangka kasus ekspor CPO sudah masuk radar KPPU.
Berikut ini rangkuman selengkapnya dua berita populer tersebut:
Baca Juga:
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Perkuat Kolaborasi Global Bersama China untuk Swasembada Energi di Indonesia
Prabowo Modernisasi Kapal Perang Rp 15,8 T
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mendampingi Presiden Jokowi meluncurkan holding BUMN industri pertahanan Defend ID.
Menhan Prabowo mengungkapkan dibentuknya induk usaha BUMN sektor pertahanan ini merupakan upaya memperkuat industri pertahanan dalam negeri.
Holding BUMN yang dikomandoi PT Len Industri ini berisikan PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, serta PT Dahana.
Keberadaan holding ini membuat Prabowo pede bisa memenuhi janji pada Presiden Jokowi untuk menjadikan BUMN pertahanan masuk deretan 50 perusahaan top global.
Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Surabaya ini, Prabowo juga menjalin beberapa kesepahaman dengan BUMN industri.
Di antaranya penandatanganan antara Kemhan dengan BUMN industri pertahanan untuk kemandirian alat peralatan pertahanan dan keamanan.
Kemudian kedua, ditandatangani juga sejumlah kontrak dengan perusahaan-perusahaan di bawah bendera Defend ID.
Pertama yakni kontrak pengadaan 13 unit radar GCI dan pendukungnya dengan PT Len Industri.
Kemudian, pengadaan amunisi kaliber kecil dengan PT Pindad.
Ada pula kontrak MRO untuk modernisasi 12 unit Pesawat C130 dengan PT Dirgantara Indonesia.
Prabowo juga mengantongi kerja sama MRO modernisasi kapal perang senilai USD 1,1 miliar atau setara dengan Rp 15,8 triliun.
Kasus Ekspor CPO Masuk Radar KPPU
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, ada tiga petinggi industri sawit yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musimas, Pierre Togar.
Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean, mengatakan, ketiga perusahaan tersebut memang telah menjadi pihak yang tengah diperiksa KPPU.
Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, ketiga perusahaan tersebut dalam pelaksanaannya tidak memenuhi domestic price obligation (DPO).
Dalam hal ini, Gopprera mengatakan data yang dimiliki KPPU dari produsen minyak goreng yang membeli CPO baru tersedia sebelum ada kebijakan DPO sehingga harganya masih sesuai mekanisme pasar.
Sebagai alternatif, Gopprera menjelaskan KPPU telah mendapatkan keterangan dari perusahaan pengemasan yang membeli RDB Olein dari produsen.
Namun dia belum memastikan apakah ada keterkaitan dengan 3 perusahaan yang kini terjerat kasus tersebut. [gun]