Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan hal senada bahwa moratorium MBG tidak akan dilakukan, sebab Presiden masih menginstruksikan percepatan dan pemerataan penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.
“Di luar perintah itu (Presiden), saya tetap melaksanakan kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” kata Dadan di kantor Kemenkes.
Baca Juga:
Puluhan Pelajar Keracunan MBG, Gubernur Sumbar Hentikan Dapur SPPG di Agam
Ia menambahkan bahwa jutaan masyarakat masih menantikan program tersebut, sehingga percepatan penyaluran manfaat MBG tetap harus digenjot sesuai arahan Presiden.
“Terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan terkait kapan menerima makan bergizi gratis,” ujar Dadan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyinggung tantangan MBG dalam pidatonya di acara puncak Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Baca Juga:
FGD Polda Jambi ”Peran Media Dalam Rangka Memitigasi Terjadinya Aksi Unjuk Rasa Anarkis” Bersama Ciptakan Sitkamtibmas”
Ia mengakui masih ada 52 juta anak Indonesia dan ibu hamil yang belum menerima manfaat program tersebut.
“Sebagai seorang pemimpin, sebagai seorang bapak, saya bangga dengan 30 juta. Tapi, saya masih ingat 52 juta anak kita masih berharap, masih menunggu, dengan ibu-ibu hamil,” kata Prabowo.
Prabowo juga berbagi pengalamannya saat kunjungan kerja ke daerah, di mana anak-anak langsung meneriakinya soal MBG yang belum mereka terima.