WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan meski kasus keracunan terus bermunculan di berbagai daerah dan bahkan telah menelan ribuan korban sejak awal 2025.
Terbaru, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail sampai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Senin (22/9/2025) karena 364 siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK di wilayahnya mengalami keracunan usai menyantap menu MBG.
Baca Juga:
Prans Shaleh: MBG Investasi Masa Depan Anak Bangsa, Jangan Buat Orang Tua Trauma
Kepastian program MBG tetap berjalan disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Cak Imin menegaskan, pemerintah sama sekali tidak berencana menyetop program meskipun desakan datang dari berbagai kalangan.
“Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga:
Hari Santri 2025, Pemerintah Hadirkan Program Makan Bergizi dan Cek Kesehatan Gratis
Menurutnya, yang terpenting dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini adalah evaluasi menyeluruh, bukan hanya soal keracunan tetapi juga sistem distribusi dan hal teknis lain.
“Yang pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan,” ucapnya.
Ia juga memastikan pemerintah bersama DPR RI akan melakukan evaluasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menanggapi usulan agar uang MBG diberikan langsung kepada orang tua siswa agar mereka bisa menyiapkan makanan sendiri, Cak Imin menyebut hal itu sepenuhnya kewenangan BGN.
“Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu,” katanya.
Senada, Wamensesneg Juri Ardiantoro menilai tidak perlu ada penghentian total program MBG meski evaluasi tetap harus dilakukan.
“Tentu didengar ya beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” ujar Juri di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah menjadikan semua masukan masyarakat sebagai bahan pertimbangan, tetapi program MBG tetap dilanjutkan.
“Tentu ini akan menjadi masukan yang baik bagi pemerintah tapi sampai hari ini MBG akan tetap jalan,” tambahnya.
Juri mengatakan pemerintah bergerak cepat mengatasi masalah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta BGN segera memitigasi dan menutup celah agar kasus keracunan tidak kembali terjadi.
“Pihak BGN sendiri kan sudah diberi arahan ya oleh Pak Presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah-masalah baru mungkin yang terjadi sehingga bisa dengan segera untuk diatasi,” ungkapnya.
Meski demikian, desakan penghentian sementara program terus menguat dari peneliti, koalisi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mereka menilai evaluasi total perlu dilakukan sebelum program kembali digulirkan.
Berdasarkan data BGN, sejak Januari hingga September 2025 tercatat 4.711 kasus keracunan MBG di tiga wilayah besar.
Rinciannya sebagai berikut:
Wilayah I (1.281 kasus)
18/2/2025: Empat Lawang, Sumatera Selatan (8 orang)
5/5/2025: PALI Talang Ubi, Sumatera Selatan (172 orang)
22/8/2025: Indragiri Hilir, Riau (28 orang)
26/8/2025: Tulung Pasukan, Lampung (27 orang)
27/8/2025: Bengkulu Lebong (467 orang)
29/8/2025: Sukabumi, Lampung (503 orang)
2/9/2025: Menang Raya Pedamanran (76 orang)
Wilayah II (2.606 kasus)
14/1/2025: Indramayu (6 orang)
16/1/2025: Sukoharjo (40 orang)
19/2/2025: Pandeglang (480 orang)
14/4/2025: Batang (28 orang)
21/4/2025: Cianjur (254 orang)
21/4/2025: Karanganyar (9 orang)
23/4/2025: Sleman (31 orang)
28/4/2025: Sleman (30 orang)
30/4/2025: Kota Bandung (320 orang)
1/5/2025: Tasikmalaya (38 orang)
6/5/2025: Tanah Sareal (223 orang)
29/7/2025: Cangkringan (38 orang)
31/7/2025: Kuningan (35 orang)
31/7/2025: Kulon Progo (305 orang)
6/8/2025: Sukabumi (15 orang)
12/8/2025: Sragen (196 orang)
13/8/2025: Sleman (157 orang)
14/8/2025: Karawang (82 orang)
22/8/2025: Indramayu (2 orang)
26/8/2025: Sleman (137 orang)
29/8/2025: Kalibata (3 orang)
2/9/2025: Serang (6 orang)
8/9/2025: Koja, Jakarta (14 orang)
9/9/2025: Pamekasan (8 orang)
11/9/2025: Wonogiri (131 orang)
17/9/2025: Garut (14 orang)
17/9/2025: Lamongan (14 orang)
Wilayah III (824 kasus)
13/1/2025: Nunukan (90 orang)
24/1/2025: Ujung Bulu (4 orang)
27/1/2025: Pangkajene (7 orang)
23/4/2025: Bombana (7 orang)
22/7/2025: Kota Kupang (140 orang)
23/7/2025: Sumba Barat Daya (65 orang)
30/7/2025: Manokwari (6 orang)
28/8/2025: Kota Palu (20 orang)
3/9/2025: Lombok Tengah (9 orang)
17/9/2025: Sumbawa (106 orang)
17/9/2025: Banggai Kepulauan (339 orang)
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]