WahanaNews.co, Jakarta - Menyambut Libur Hari Raya Idulfitri 1445H/Tahun 2024, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), menyiapkan jalur alternatif fungsional pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM.
Langkah ini diambil dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih baik pada pengguna jalan yang datang dari arah Selatan, khususnya dari Bandung menuju Jakarta.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Ini termasuk pengguna jalan yang datang dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang ingin menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Menurut Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, waktu pengoperasian jalur alternatif akan disesuaikan diskresi dari pihak Kepolisian, yang akan mempertimbangkan situasi lalu lintas saat itu.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
Jalur alternatif ini berfungsi mengurangi kepadatan lalu lintas di Simpang Susun Dawuan Km 66, yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang, serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Pengalihan arus lalu lintas ke Jalur Fungsional Japek II Selatan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik KM 66 Ruas Jakarta-Cikampek mencapai 2 indikator yang disepakati, yaitu kepadatan yang mencapai KM 70 GT Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan KM 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama 1 jam," Terang Charles.
Selain itu, sambung Charles, pengalihan ke jalur fungsional juga akan dilakukan jika kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang 5 KM yang mencapai KM 72 Ruas Cipularang) selama 1 jam, serta diapstikan tidak ada kepadatan lalu lintas pada jalur arteri, setelah akses keluar dari jalur fungsional.
"Jalur fungsional akan tetap ditutup apabila indikator yang telah disebutkan tadi tidak terjadi, namun secara situasional dapat dioperasikan sesuai dengan diskresi Kepolisian” jelasnya.
Charles menambahkan, untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang Ramp 8 akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 77 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
Kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara apabila jalur fungsional dibuka.
Sebelum akses masuk jalur fungsional, akan disediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.
"Rambu peringatan juga kami pasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Selain itu, kami akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas pada akses masuk untuk membantu mengarahkan pengguna jalan,” tutur Charles.
Sedangkan untuk akses menjelang keluar Jalan Industri dari arah GT Kutanegara juga akan ada rambu petunjuk jurusan yang dipasang 1 KM, 500 M, dan 200 M sebelum akses keluar jalan tol.
Rambu peringatan telah disiapkan agar pengguna jalan yang hendak keluar jalur alternatif dapat belok kanan ke arah Jalan Tol Jakarta-Cikampek/Karawang Barat/Jakarta maupun belok ke kiri untuk arah Purwakarta. Akan ada penempatan petugas pengaturan lalu lintas pada akses keluar.
“Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” ungkap Charles.
Untuk mendukung pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol , PT JJS menyiagakan layanan transaksi sebanyak 4 lajur di exit GT Kutanegara, menyiagakan layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS)/Patroli, derek, ambulance, PJR, Kamtib, Water Tank, dan patroli roda dua.
PT JJS kembali mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.
Jalan Tol Japek II Selatan terbagi kedalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 KM.
Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 KM, Paket 2 Setu-Sukabungah sepanjang 23,5 KM, dan Paket 3 Sadang-Sukabungah sepanjang 31,25 KM.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]