WahanaNews.co | Ketua Serikat Pekerja PLN (SP PLN), Muhammad Abrar Ali optimis Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan PT PLN yang telah diteken 12 Oktober lalu akan meningkatkan kinerja perusahaan sebagai upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan.
“Momentum kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PLN. Sebab, sudah sepuluh tahun serikat pekerja menantikan hal ini. Melalui kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PLN ke depan,” kata Abrar dalam rapat akbar SP PLN di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga:
Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Resmi Teken Perjanjian Kerja Bersama
Menurutnya, PKB ini menyatukan visi antara SP dan Manajemen yang selama ini sering berbeda pendapat. Tetapi ketika yang dibahas adalah visi misi perusahaan ke depan, maik kedua belah pihak sama-sama mencari titik persamaan saat dialog.
“Ini bisa kita temukan, yang kita sepakati bahwa PLN adalah jantungnya Indonesia terutama dalam mengelola listrik. Kita berkolaborasi bersama untuk bisa memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tukasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, salah satu poin dari PKB yang digelar pada 12 Oktober lalu ialah menambah waktu pensiun para pekerja perusahaan plat merah itu. Jika sebelumnya pensiun pada usia 46 tahun, dengan PKB itu diubah ke usia 56 tahun.
Baca Juga:
Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama
“Direksi sebelumnya menutup rapat pintu-pintu komunikasi, tetapi direksi saat ini sudah membuka diri sehingga hubungan industrial itu benar benar terbangun,” ujarnya.
Dalam acara yang menghadirkan ribuan anggota SP PLN dari Sabang sampai Merauke itu, turut hadir Komisaris Utama PT PLN Amien Sunaryadi dan Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto.
“Jadi hingga saat ini transformasi kita sudah benar dan sesuai rencana. Kami berharap pada dukungan semua pihak untuk keberlanjutan PLN,” pungkasnya.
Sementara Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi mengaku bersyukur saat ini komunikasi yang erat antara manajemen dengan SP PLN sudah bisa berjalan dengan baik.
Hal ini menjadi momentum langka karena pada periode sebelumnya PKB sulit ditandatangani karena perseteruan antara pekerja dengan direksi selalu terjadi.
“Organisasi yang baik itu menentukan baik buruknya menajemen dan pekerja. Kalau semua orang bisa bekerja dengan maksimal maka organisasi akan tumbuh lebih besar tapi jika orangnya bermasalah ya organisasinya pasti loyo,” papar Amien.
Setelah PKB terbentuk, Amien berpesan agar SP PLN melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada anggotanya secara menyeluruh dan utuh.
Hal ini diperlukan agar semuanya memahami isi PKB dengan baik sehingga dapat memitigasi munculnya perselisihan di masa mendatang yang dapat mengganggu bisnis dan pelayanan PLN.
“Sosialisasikan isi PKB ke semua anggota, supaya tahu. PKB adalah instrumen hukum untuk melindungi hak pekerja, maka nggak usah khawatir soal gangguan jika sudah ada PKB. Fokus saja untuk meningkatkan kinerja masing- masing,” tutup Amin. [Tio]