WahanaNews.co | Siaran Televisi analog rencananya akan diganti ke siaran digital pada 5 Oktober atau empat hari lagi terhitung Sabtu (1/10/2022) di Wilayah Jabodetabek.
"Kominfo mengumumkan wilayah Jabodetabek telah memenuhi kriteria ASO (analog switch off, red)," ujar Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Baca Juga:
Empat Alasan Samsung Neo QLED 4K TV Jadi Pilihan Favorit untuk Main Game
"Maka penghentian analog oleh lembaga penyiaran akan dilakukan serempak 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," tambahnya.
Niken memaparkan daerah-daerah yang terdampak ASO di Jabodetabek antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Kabupaten dan Kota Tangerang.
Program suntik mati tv analog atau Analog Switch Off (ASO) sendiri dilakukan secara menyeluruh selambat-lambatnya pada 2 November.
Baca Juga:
Viral! Gagal Dipesan Bule, Waria Ngamuk di Kamar Hotel hingga Pecahkan TV
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia menyebut sej8mlah kota besar di jawa akan menjadi wilayah berikutnya yang melaksanakan ASO setelah Jabodetabek.
"Setelah Jabodetabek, bersiap Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, setelah itu di luar Jawa ada Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang, dan Makassar," kata Geryantika.
Saat ini program ASO dilaksanakan dengan sistem multiple ASO yang berarti pelaksanaan ASO di masing-masing wilayah dilakukan bergantung dengan kesiapan wilayah pada beberapa kriteria.
Pertama, masyarakat di daerah tersebut melihat siaran analog sehari-harinya. Kedua,warga di daerah terkait bisa melihat siaranTV digital dengan coverage minimal sama dengan siaran TV analog. Ketiga, distribusi alat Set Top Box sudah tersebar
"Nah ada 40 wilayah layanan lagi yang sudah terdistribusi STB-nya. Kita melihat perkembanganya seperti kriteria yang tadi," tutur Geryantika.
Meski demikian, Geryantika tidak memberikan rincian terkait kapan wilayah-wilayah tersebut akan bermigrasi ke siaran digital.
Lebih lanjut, Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken menambahkan hingga 2 November 2022 ASO akan dilakukan di 112 wilayah siaran yang terdiri atas 341 daerah administratif Kabupaten/Kota.
Sementara itu, 90 wilayah layanan telah disiapkan infrastruktur multipleksing (MUX) agar masyarakat di kawasan tersebut sudah dapat migrasi ke siaran digital.
"Untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara. Sehingga dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital," ujar Niken.
Program ASO yang deadlinenya tak sampai dua bulan diwarnai sejumlah masalah selama pelaksanaannya.
Salah satunya adalah soal sewa slot multipleksing yang mahal bagi stasiun televisi daerah dan minimnya jumlah channel yang bisa didapat.
Direktur Lombok TV Yogi Hadi Ismanto mengatakan pihaknya sebagai TV lokal telah mengeluarkan modal infrastruktur pertelevisian yang mahal. Dengan ketentuan TV digital, biaya yang perlu dikeluarkan akan makin membengkak.
"Izin penyelenggaraan penyiaran dan alat-alat dibeli dengan harga mahal. Untuk biaya pemancar saja mencapai Rp500 juta. Setelah lima tahun mendapat izin, kami belum balik modal. Tetapi, tiba-tiba harus numpang ke orang," tutur Yogi.
Menurut Yogi, sewa slot multipleksing dari TVRI di Lombok mencapai Rp15 juta per bulan. MetroTV bahkan harganya mencapai Rp30 juta.
Masalah ini telah telah diselesaikan Mahkamah Agung dengan membatalkan Pasal 81 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yang mengatur sistem penyewaan multipleksing. [rsy]