WahanaNews.co | Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menyebutkan telah menuntaskan 24 masalah yang tertunda ke Badan Anti Doping Dunia (WADA), dan masih harus mengirim 122 sampel tes lagi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua National Olympic Committee (NOC) Raja Sapta Oktohari dalam jumpa pers virtual pada Selasa (26/10) sore. Wakil Ketua LADI, Reza Maulana mengungkapkan hal sama.
Baca Juga:
Sebanyak Lima Atlet PON Papua Terbukti Positif Doping
"Tidak ada ruang salah-salahan. Alhamdulillah saya dapat laporan dari wakil LADI, per kemarin 24 pending maters sudah selesai. Sekarang hanya tinggal sampel tes sekitar 122 lagi," kata Okto dari Yunani.
Reza mengatakan sebanyak 24 pending matter LADI termasuk tunggakan bayaran ke laboratorium doping Qatar sejak 2017 sudah selesai dengan dibayar Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Semua penyelesaian ini telah dilaporkan ke Lembaga Anti Doping Jepang (JADA) sebagai pendamping Indonesia. Laporan ini akan ditelaah dengan saksama sebelum dilaporkan ke WADA.
Baca Juga:
Lembaga Antidoping Indonesia Berganti Nama Usai Bebas dari Sanksi,
"JADA akan melaporkan secara berkala kepada WADA. Perihal sistem anggaran, administrasi, juga akan dibedah, tidak hanya soal testing. Semua nanti akan dilaporkan JADA ke WADA," ucap Reza.
Reza menjelaskan, waktu pemenuhan 122 tes doping akan dilakukan hingga Desember 2021. Namun Reza tidak bisa membeberkan kapan dan kepada siapa tes sampel doping tersebut akan dilakukan.
"Testing tersebut [kekurangan 122 sampel] beda dengan PON. Testing itu ada dua, dalam kompetisi dan kedua sifatnya random. Jadi yang perlu kita penuhi itu yang sifatnya random," ucap Reza.