WahanaNews.co | Pemerintah,
melalui polisi, didesak untuk menginvestigasi secara rinci
aliran dana dari kotak amal dan kegiatan
filantropi lain
yang ditempatkan di gerai-gerai swalayan atau minimarket di
seluruh Indonesia.
Jangan sampai dana yang dikumpulkan itu menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris, maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda untuk merongrong Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
Himbauan penertiban ini dikemukakan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Muchamad Nabil Haroen.
"Pemerintah,
melalui lembaga terkait, harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi,
sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran," ungkap Nabil, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima redaksi pada Rabu (9/12/2020).
Dia juga meminta pemerintah mensosialisasikan kepada pengelola
minimarket, supermarket,
atau gerai swalayan, untuk selektif dalam pengelolaan dana kotak amal yang ditempatkan di toko-toko mereka.
Baca Juga:
Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri, Brigjen Alfred Papare Dilantik Jadi Kapolda Papua Tengah
"Termasuk laporannya terpublikasi secara rutin ke publik dan
programnya jelas bermanfaat," tegasnya.
Nabil pun menghimbau masyarakat untuk memberikan sedekah, infaq,
dan zakat kepada lembaga-lembaga yang terverifikasi keberadaannya maupun
penyalurannya.
"Saya
mengajak kepada warga untuk memberikan sedekah, infaq, dan zakat kepada lembaga-lembaga
yang jelas kontribusinya untuk bangsa dan kemanusiaan, semisal NUCare-Lazis Nahdlatul Ulama, atau Lazismu-Muhammadiyah, maupun lembaga lain yang terbukti kontribusinya
untuk pengembangan kemanusiaan," tutup Nabil.
Temuan 13
Ribu Kotak Amal Teroris
Pendanaan gerakan teroris dilakukan secara
masif. Memanfaatkan celah kebaikan orang dengan berlatar belakang gerakan
kemanusiaan, mereka meletakkan kotak amal di banyak minimarket.
Dalam temuan polisi, dana yang terkumpul dari kotak amal itu banyak digunakan untuk
operasional. Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah, pelatihan
militer, hingga pembuatan senjata.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi
Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, kepada jurnalis merdeka.com, Ronald Chaniago, menjelaskan bagaimana para teroris ini bergerak
dengan dana yang berasal dari kotak sumbangan tersebut. Bahkan gerakan ini sudah tersebar hampir di seluruh
Indonesia.
Berikut penjelasan Brigjen Awi saat
diwawancara pada Senin (7/12/2020):
Ciri-cirinya apa saja kotak
amal yang digunakan teroris?
Umumnya seperti kotak amal yang biasa diletakkan di minimarket, gedung
umum, mal, dan lain
sebagainya. Tidak ada
ciri khusus, seperti contoh kotak amal dari BM ABA, kotak amal ditandai
dengan stiker BM ABA, dengan
tulisan-tulisan perbantuan untuk sosial kemanusiaan.
Apakah ada yayasan atau organisasi yang
diduga terlibat?
Yayasan atau organisasi
lain sedang dalam penyelidikan, jika terdapat dua alat bukti yang cukup akan
ditingkatkan ke arah penyidikan.
Kotak amal yang ditaruh di minimarket ini
berapa banyak?
Berbeda-beda setiap
daerah. Di Jakarta, contohnya, terdapat kurang lebih sekitar 50 kotak.
Setahu polisi, berapa total dana yang dikumpulkan para teroris ini dari
sumbangan kotak amal?
Bervariasi setiap daerah. Namun dana
yang mereka kumpulkan tidak hanya dari kotak amal, namun
juga dari sumbangan anggota mereka sendiri, contoh di
Jakarta kurang lebih sekitar 50 juta per tahun.
Dana itu digunakan untuk apa saja?
Untuk kegiatan organisasi jaringan teror tersebut,
antara lain gaji para
pejabat, pembiayaan
ke Suriah, pembiayaan
pembuatan senjata, pembiayaan
para DPO, pembiayaan
pelatihan fisik, dan yang
lainnya.
Apakah ada kerjasama antara minimarket
dengan jaringan teroris tersebut?
Belum ditemukan bukti mereka kerjasama dengan pihak
minimarket manapun, karena jaringan teror ini hanya meletakan kotak amal di
tiap minimarket.
Ini yayasannya kebanyakan dari daerah
mana?
Medan, Lampung, Jakarta, Temanggung, Solo, Semarang, Pati, Yogyakarta, Magetan, Surabaya, Malang, Ambon, Lombok.
(Dominan Cabang Yayasan Abd
bin Auf yang berada di Provinsi
Jawa Tengah)
Dari temuan Polri, kotak ini ada di daerah
mana saja selain di Jakarta?
Lampung, Sumatera
Utara, untuk
wilayah lainnya sedang dalam penyelidikan.
Sudah ada pihak yang ditindak oleh polisi
atas temuan masalah ini?
Untuk kepengurusan Yayasan BM ABA dan ternyata juga
masuk ke dalam struktur organisasi teror Jamaah Islamiyah. Ketua: FS, Bendahara:
RW, Pengurus Kotak Amal
Lampung: DN.
Lebih jelasnya kisaran berapa banyak
jumlah kotak amal itu?
Berdasarkan keterangan Ketua Yayasan Abd
bin Auf bahwa total kotak amal Yayasan Abd
bin Auf seluruh Indonesia berjumlah sekitar 13.000 (tiga
belas ribu) kotak amal, dengan rincian sebagai berikut:
Kantor Cabang
Jakarta Raya (sekitar 43
kotak amal), Kantor Cabang
Lampung (sekitar 4.000 kotak
amal), Kantor Cabang
Sumut (sekitar 1.500 kotak
amal), Kantor Cabang
Semarang (sekitar
600 kotak amal), Kantor Cabang Pati
(sekitar
250 kotak amal), Kantor Cabang Temanggung (sekitar
200 kotak amal), Kantor Cabang Solo Raya (sekitar 2.000 kotak
amal), Kantor Cabang
Yogyakarta (sekitar 1.200 kotak
amal), Kantor Cabang
Magetan (sekitar 3.000 kotak
amal), Kantor Cabang
Malang (sekitar 1.500 kotak
amal), Kantor
Cabang Surabaya (sekitar 1.000 kotak
amal), 12. Kantor
Cabang
Lombok dan Ambon belum
diketahui.
Bagaimana cara mereka
menaruh atau
nganbil kotak amal itu? Apakah minta izin atau tidak?
Hanya izin dengan penjaga toko atau minimarket dan menyebarkan kotak-kotak amal itu ke toko dan tempat ramai.
Saat ini sudah berapa orang diamankan atas
kasus ini?
Terkait dengan pengembangan penyidikan sementara 3
orang.
Benarkah terjadi penangkapan terduga
teroris oleh Densus 88 di Jambi?
Benar, terkait dengan kelompok jamaah Islamiyah. [qnt]